Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja (kunker) pertamanya ke luar kota, dengan Surabaya menjadi tujuan utama. Kunjungan ini memiliki fokus krusial, yakni penanganan peredaran rokok ilegal yang kian masif.
“Kenapa memilih Surabaya? Karena di sini banyak rokok ilegal,” ungkap Purbaya kepada awak media saat berada di Gedung Keuangan Negara 1 Surabaya, Kamis, 2 Oktober 2025. Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi permasalahan yang dihadapi.
Dalam kunjungannya tersebut, Menkeu Purbaya turut serta dalam pemusnahan ribuan batang rokok ilegal bersama jajaran Bea Cukai Jawa Timur. Tindakan ini merupakan simbol komitmen pemerintah dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara.
Dalam sambutannya, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat menghancurkan industri tembakau. Sebaliknya, pemerintah berupaya melindungi para pelaku usaha yang taat membayar pajak dari persaingan tidak sehat yang disebabkan oleh keberadaan rokok ilegal.
“Kalau yang bayar pajak diadu dengan yang nggak bayar cukai (pengusaha rokok ilegal), mereka yang rugi,” jelas Purbaya, menyoroti ketidakadilan yang terjadi akibat praktik ilegal tersebut. Pemerintah berupaya menciptakan iklim usaha yang adil dan setara bagi semua pelaku industri.
Lebih lanjut, Purbaya memastikan bahwa cukai rokok tidak akan mengalami kenaikan. Meskipun demikian, ia tetap optimis bahwa pendapatan negara akan meningkat, asalkan peredaran rokok ilegal dapat diberantas secara efektif. Pemberantasan rokok ilegal menjadi kunci untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor ini.
Selain itu, Purbaya menjanjikan adanya diskusi terbuka dengan para pelaku usaha rokok untuk menentukan pola tarif yang tepat. “Tujuannya jelas, yakni menciptakan ‘tempat bermain’ yang adil bagi seluruh pelaku industri,” ucap alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut, menekankan pentingnya dialog dan kolaborasi.
Purbaya juga menyampaikan komitmennya untuk memberdayakan perusahaan rokok legal. Namun, ia mengingatkan bahwa perusahaan rokok juga harus taat membayar pajak. “Habis diberdayakan harus bayar pajak. Kalau tidak, saya sikat. Saya tidak ada ampun,” tegasnya, menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan.
Bank Indonesia juga memiliki peran penting dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Hal ini menunjukkan bahwa penguatan sektor keuangan menjadi fokus pemerintah secara menyeluruh.
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja pertamanya ke Surabaya karena tingginya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Kunjungan ini juga diisi dengan pemusnahan ribuan batang rokok ilegal sebagai simbol komitmen pemerintah dalam memberantas praktik tersebut.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan cukai rokok dan berupaya melindungi pelaku usaha yang taat membayar pajak. Ia juga menjanjikan diskusi terbuka dengan pelaku usaha rokok untuk menentukan pola tarif yang tepat dan memberdayakan perusahaan rokok legal, dengan syarat perusahaan tersebut harus taat membayar pajak.








