News Stream Pro JAKARTA. PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) baru saja menuntaskan restrukturisasi internal yang signifikan melalui pengalihan saham dan aset tanah ke anak usahanya. Transaksi dengan nilai total mencapai Rp 1,66 triliun ini resmi dilakukan pada 1 Desember lalu.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada 3 Desember 2025, SSIA mengumumkan pengalihan seluruh kepemilikan sahamnya di beberapa anak perusahaan, yaitu PT Sitiagung Makmur (SAM), PT Surya Internusa Hotels (SIH), dan PT Surya Semesta Realti (SSR) kepada PT Suryalaya Anindita International (SAI). Selain itu, saham PT TCP Internusa (TCP) dalam SAM juga turut dialihkan kepada SAI.
Rinciannya, inbreng saham SAM bernilai Rp366,93 miliar, saham SIH sebesar Rp379,05 miliar, dan saham SSR sejumlah Rp117,66 miliar. Pembayaran atas pengalihan saham ini dilakukan oleh SAI dengan menerbitkan saham baru kepada Perseroan dan TCP.
Selain pengalihan saham, SSIA juga mengalihkan aset tanah yang dimiliki oleh TCP kepada SAI. Pembayaran untuk transaksi ini pun dilakukan oleh SAI dengan menerbitkan saham baru kepada TCP. Aset tanah yang dialihkan berlokasi di Jakarta Selatan dengan luas 8.525 meter persegi dan nilai inbreng mencapai Rp803,55 miliar.
Langkah restrukturisasi ini diambil sebagai upaya perseroan untuk melakukan reorganisasi, restrukturisasi, dan pengelompokan unit usaha serta aset-aset yang dimiliki dan dikelola oleh entitas anak. Dengan kata lain, SSIA sedang memfokuskan bisnisnya.
Dengan adanya transaksi ini, entitas anak yang bergerak di bidang perhotelan kini dikelompokkan di bawah payung SAI. Perseroan berharap, penggabungan portofolio produk dan aset perhotelan sejenis ini dapat menciptakan sinergi dalam pengembangan usaha perhotelan, sehingga mampu memanfaatkan peluang pertumbuhan industri perhotelan di masa depan. Sama halnya dengan BUMA Internasional Grup (DOID) yang menghadapi tantangan kinerja, SSIA juga berupaya meningkatkan efisiensi dan daya saing melalui restrukturisasi ini.
Manajemen SSIA menegaskan bahwa setelah transaksi ini, SAM, SIH, SSR, dan TCP akan tetap menjadi perusahaan terkendali dari perseroan. Aset yang dikonsolidasikan mencakup seluruh hotel yang dimiliki SSIA saat ini, serta beberapa lahan (land bank) yang direncanakan untuk dikembangkan sebagai hotel atau fasilitas penunjang bisnis hotel di masa mendatang. Pasca penggabungan, aset SAI akan bertambah seiring dengan peningkatan ekuitasnya.
Peningkatan aset ini diharapkan dapat mendukung SSIA dalam mencari pembiayaan untuk unit perhotelan. Hal ini mengingat bahwa saat ini, perseroan lebih dikenal sebagai perusahaan konstruksi dan kawasan industri, sementara unit perhotelannya belum terpublikasi secara luas.
Ringkasan
PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) telah menyelesaikan restrukturisasi internal dengan mengalihkan saham dan aset tanah senilai Rp 1,66 triliun ke anak usahanya, PT Suryalaya Anindita International (SAI). Pengalihan ini melibatkan kepemilikan saham di PT Sitiagung Makmur (SAM), PT Surya Internusa Hotels (SIH), PT Surya Semesta Realti (SSR), dan aset tanah di Jakarta Selatan.
Tujuan restrukturisasi ini adalah untuk melakukan reorganisasi dan pengelompokan unit usaha, terutama di bidang perhotelan, di bawah SAI. Dengan penggabungan portofolio ini, SSIA berharap dapat menciptakan sinergi, meningkatkan efisiensi, serta memanfaatkan peluang pertumbuhan industri perhotelan. Aset SAI akan bertambah, dan diharapkan mendukung SSIA dalam mencari pembiayaan untuk unit perhotelannya.








