Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyoroti pergerakan saham dua emiten, yakni PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dan PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT). Pemantauan intensif ini dilakukan menyusul adanya indikasi peningkatan harga saham yang signifikan dan di luar kebiasaan, atau yang dikenal dengan Unusual Market Activity (UMA).
Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis pada tanggal 5 Desember 2025, saham BNBR dan TIRT teridentifikasi mengalami UMA. Meskipun demikian, BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA dari Bursa tidak secara otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap regulasi pasar modal. Hal ini lebih merupakan sinyal bagi para investor untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam pengambilan keputusan.
Kinerja saham BNBR, misalnya, telah menunjukkan lonjakan yang substansial dan menarik perhatian. Data dari RTI mencatat, dalam sepekan terakhir, harga saham BNBR melonjak 30,65%. Kenaikan ini semakin impresif dalam skala bulanan, di mana BNBR terapresiasi hingga 97,56%. Secara year to date (YTD), performanya jauh lebih mencolok dengan kenaikan sebesar 131,43%.
Di tengah dinamika pasar modal yang terus bergerak, di mana beberapa sektor dan saham mendapat sorotan akibat sentimen positif yang beragam seperti sinyal dari The Fed yang menggairahkan IHSG, pergerakan BNBR patut dicermati. Bersamaan dengan itu, saham TIRT juga tidak kalah menarik perhatian para investor.
Saham PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) mencatat kenaikan yang bahkan lebih fantastis. Dalam rentang waktu sepekan, harga saham TIRT melonjak 56,45%, dan dalam sebulan terakhir, melesat 120,45%. Secara akumulatif sejak awal tahun (YTD), saham TIRT telah “terbang” tinggi hingga 193,94%.
Menanggapi lonjakan harga saham yang luar biasa ini, Bursa Efek Indonesia menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengamati secara saksama perkembangan pola transaksi saham BNBR dan saham TIRT. Informasi terakhir yang dipublikasikan oleh kedua Perusahaan Tercatat tersebut adalah terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek, yang dapat diakses melalui situs resmi BEI.
Melihat fenomena UMA ini, para investor diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan analisis yang lebih mendalam sebelum mengambil keputusan investasi. Ini sangat krusial, terutama di saat banyak saham lain juga menunjukkan kenaikan signifikan, seperti yang baru-baru ini terjadi pada PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO) yang melantai di BEI dan langsung menyentuh batas atas (ARA). Oleh karena itu, BEI menyarankan beberapa langkah penting bagi para pelaku pasar:
Pertama, investor disarankan untuk menyoroti dan memahami jawaban serta klarifikasi dari Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi yang diajukan oleh Bursa.
Kedua, penting bagi investor untuk terus mencermati fundamental dan kinerja Perusahaan Tercatat, serta tidak mengabaikan keterbukaan informasi yang telah mereka sampaikan kepada publik.
Ketiga, jika Perusahaan Tercatat memiliki rencana aksi korporasi (corporate action) yang belum memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), investor perlu mengkaji ulang rencana investasi mereka terkait potensi dampak dari aksi tersebut.
Terakhir, Bursa menekankan agar investor selalu mempertimbangkan segala kemungkinan dan risiko yang mungkin timbul di kemudian hari sebelum membuat keputusan investasi. Kehati-hatian adalah kunci utama dalam setiap transaksi di pasar modal.









