News Stream Pro JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan suspensi terhadap tiga emiten sekaligus, yakni saham PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF), PT Era Graharealty Tbk (IPAC), dan PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR). Penghentian sementara perdagangan ini efektif berlaku mulai Kamis, 2 Oktober 2025.
Langkah suspensi ini diambil BEI sebagai respons atas lonjakan harga saham ketiga perusahaan tersebut yang dinilai sudah terlalu signifikan dalam waktu singkat. Kenaikan harga yang fantastis ini memicu kekhawatiran dan mendorong BEI untuk bertindak.
Sebelum kita membahas lebih lanjut suspensi ini, perlu diketahui bahwa PT Estika Tata Tiara (BEEF) sendiri baru saja membukukan pendapatan sebesar Rp 3,45 triliun pada semester I-2025. Namun, pencapaian ini tampaknya tidak menjadi satu-satunya faktor pendorong kenaikan harga saham yang signifikan tersebut.
“Dalam rangka cooling down, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan optimal bagi para investor, BEI merasa perlu untuk melakukan suspensi terhadap saham BEEF, IPAC, dan IDPR yang berlaku mulai 2 Oktober 2025,” jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan resminya.
Suspensi ini diberlakukan baik di pasar reguler maupun pasar tunai. Tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi seluruh pelaku pasar untuk mencerna dan menelaah informasi yang tersedia secara lebih mendalam sebelum membuat keputusan investasi lebih lanjut. Dengan demikian, diharapkan investor dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dan terhindar dari potensi kerugian akibat spekulasi yang berlebihan.
Berikut adalah catatan pergerakan harga ketiga saham tersebut sebelum dikenakan suspensi:
* BEEF ditutup pada harga Rp 620 per saham, mengalami kenaikan harian sebesar 12,73%. Secara akumulatif, kenaikan harga saham BEEF telah mencapai 373,38% sejak awal tahun (year-to-date/YtD).
* IPAC mencatatkan penguatan sebesar 9,6% menjadi Rp 274 per saham. Lonjakan harga saham IPAC sejak awal tahun mencapai 182,47% YtD.
* IDPR mengalami kenaikan sebesar 14,21% menjadi Rp 434 per saham, dengan total kenaikan sebesar 158,33% YtD.
Sebelumnya, pemerintah juga telah mengambil kebijakan untuk tidak lagi membatasi jumlah impor sapi. Kebijakan ini tentu berdampak pada industri daging, termasuk PT Estika Tata Tiara (BEEF).
Menutup keterangannya, BEI mengimbau kepada seluruh pihak, terutama para investor, untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing emiten. Hal ini penting agar setiap investor dapat mengambil keputusan investasi yang lebih cermat, terukur, dan sesuai dengan profil risiko masing-masing.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi perdagangan saham PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF), PT Era Graharealty Tbk (IPAC), dan PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR) mulai 2 Oktober 2025. Suspensi ini dilakukan karena BEI menilai terjadi lonjakan harga saham yang signifikan dalam waktu singkat pada ketiga perusahaan tersebut.
Tujuan suspensi adalah memberikan cooling down dan perlindungan bagi investor. Sebelumnya, saham BEEF, IPAC, dan IDPR mencatatkan kenaikan harga yang signifikan secara year-to-date (YtD), mendorong BEI untuk menghentikan sementara perdagangan saham tersebut di pasar reguler dan tunai. BEI mengimbau investor untuk memperhatikan keterbukaan informasi emiten sebelum mengambil keputusan investasi.








