JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kabar baik terkait penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank-bank BUMN (Himbara). Dana tersebut dipastikan dapat berada di sana lebih dari enam bulan.
Klarifikasi ini disampaikan oleh Purbaya untuk memperjelas poin-poin penting yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, yang menjadi landasan kebijakan strategis ini. Ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan yang terukur dan berkelanjutan.
Kebijakan penempatan dana ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Dengan likuiditas yang memadai, bank-bank BUMN diharapkan dapat meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor-sektor produktif, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
Pantun Mendikdasmen di DPR: Anggaran Tak Banyak Bertambah, Pendidikan Bermutu Tetap Jadi Komitmen. Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah tetap memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh pelosok negeri. Komitmen ini sejalan dengan upaya peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkonfirmasi bahwa dana pemerintah sebesar Rp200 triliun akan ditempatkan di bank-bank Himbara selama lebih dari enam bulan. Kebijakan ini didasarkan pada KMK Nomor 276 Tahun 2025 dan bertujuan menjaga stabilitas serta pertumbuhan ekonomi.
Penempatan dana ini diharapkan meningkatkan likuiditas bank BUMN sehingga mampu menyalurkan kredit ke sektor produktif. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tengah keterbatasan anggaran.








