JAKARTA – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, menyatakan bahwa BRIN siap melakukan kajian mendalam terkait rencana redenominasi rupiah jika memang diperlukan. Kesiapan ini disampaikan setelah Arif menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (24 November 2025) bersama Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Meskipun belum memberikan masukan konkret dalam rapat tersebut, Arif memastikan bahwa tim peneliti ekonomi BRIN akan segera bergerak untuk menyusun kajian komprehensif. “Nanti tim peneliti kita di bidang ekonomi akan segera kami panggil untuk melakukan kajian dan memberikan rekomendasi. Rekomendasi ini nantinya bisa menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Bank Indonesia,” jelasnya kepada wartawan.
Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan Arif untuk berdiskusi dengan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa isu redenominasi bukanlah fokus utama dalam rapat tersebut.
Sebagai informasi tambahan, Bank Indonesia (BI) sebelumnya telah menjelaskan tahapan-tahapan yang diperlukan dalam proses redenominasi rupiah, yang diperkirakan memerlukan waktu hingga 6 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa rencana redenominasi membutuhkan persiapan yang matang dan terencana.
“Tadi saya juga sudah bertemu dengan Gubernur Bank Indonesia, bersama Menteri Keuangan. Kami memang tidak membahas secara spesifik isu tersebut, tetapi Insyaallah hal terkait aspek redenominasi itu nanti akan bisa kita kaji lebih lanjut,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai apakah topik redenominasi turut dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo, Arif menegaskan bahwa hal tersebut tidak terjadi. “Saya tidak membahas itu. Tadi dengan Pak Presiden tidak membahas soal itu,” tegas Arif.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan bahwa RUU Redenominasi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Namun, Purbaya menegaskan bahwa kewenangan terkait redenominasi berada di tangan Bank Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah dan Bank Indonesia berkoordinasi dalam membahas isu penting ini.
Ringkasan
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan kesiapannya untuk melakukan kajian mendalam terkait rencana redenominasi rupiah, bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI). Kesiapan ini diungkapkan setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan yang dihadiri Kepala BRIN, Presiden Prabowo, Menteri Keuangan, dan Gubernur BI.
Tim peneliti ekonomi BRIN akan segera menyusun kajian komprehensif untuk memberikan rekomendasi yang bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Bank Indonesia. Meskipun RUU Redenominasi masuk dalam Prolegnas, kewenangan terkait redenominasi berada di tangan Bank Indonesia, menunjukkan koordinasi antara pemerintah dan BI.








