Mahkamah Agung AS Anulir Tarif Trump, Cek Dampaknya ke IHSG
JAKARTA — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan akan melanjutkan tren penguatan yang telah dimulai pada awal pekan ini. Angin segar bagi pasar saham domestik datang dari perkembangan signifikan di Amerika Serikat, di mana Mahkamah Agung (MA) telah menganulir kebijakan tarif dagang yang sebelumnya ditetapkan oleh mantan Presiden Donald Trump. Keputusan ini berpotensi menjadi katalis positif bagi iklim investasi global.
Pada perdagangan Senin (23/2/2026), IHSG berhasil ditutup menguat impresif sebesar 1,5%, mencapai level 8.396,08. Sepanjang sesi perdagangan kemarin, pergerakan indeks terpantau dalam rentang 8.327 hingga 8.397. Kinerja positif ini turut didukung oleh dominasi saham yang menguat, dengan 468 saham mengalami kenaikan, 206 saham melemah, dan 142 saham lainnya tidak bergerak. Sementara itu, kapitalisasi pasar terpantau kokoh di posisi Rp15.175,49 triliun.
Maximilianus Nico Demus, Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, menyoroti dampak krusial dari pembatalan tarif dagang Trump oleh Mahkamah Agung AS. Menurutnya, keputusan ini akan memancarkan sentimen positif yang signifikan, baik bagi IHSG maupun pasar global secara keseluruhan.
“Hal ini tentu memberikan sentimen positif, baik secara jangka pendek maupun jangka panjang,” ujar Nico pada Senin (23/2/2026). Ia menambahkan bahwa dalam jangka pendek, pembatalan tarif ini akan memicu optimisme investor, sedangkan dalam jangka panjang, kepastian akan pemulihan ekonomi menjadi semakin nyata dan menjanjikan.
Lebih lanjut, Nico menjelaskan bahwa sentimen positif ini akan membuka peluang yang lebih besar bagi investor untuk menanamkan modal pada aset-aset berisiko yang menawarkan potensi imbal hasil menarik, termasuk di antaranya adalah saham. Oleh karena itu, pihaknya memproyeksikan bahwa keputusan ini akan memberikan dorongan kuat bagi pasar saham dan obligasi untuk kembali menguat secara berkelanjutan.
Meskipun demikian, investor tetap diingatkan untuk mencermati dinamika proses pembatalan tarif tersebut. Nico menekankan bahwa keputusan final mengenai pembatalan tarif tidak terjadi di Mahkamah Agung, melainkan masih akan dilanjutkan di pengadilan tingkat yang lebih rendah. “Oleh sebab itu, kami berharap pengadilan yang lebih rendah itu dapat bergerak lebih cepat untuk menyelesaikan proses pembatalan tarif tersebut, agar kepastian untuk saat ini bisa diberikan kepada pelaku pasar dan investor,” imbuhnya.
Investor juga perlu menyadari bahwa ketidakpastian masih mengintai. Trump dilaporkan sedang mencari landasan hukum lain untuk tetap bisa menerapkan kebijakan tarif guna menjegal mitra dagang AS, yang bisa kembali menimbulkan gejolak pasar.
Menanggapi berbagai sentimen ini, Pilarmas Investindo Sekuritas memberikan rekomendasi kepada investor untuk memilih sektor-sektor yang memiliki kinerja selaras dengan rencana bisnis pemerintah. Sektor-sektor yang menjadi pilihan strategis tersebut meliputi consumer non-cyclical, energy, property, dan basic materials.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.













