Jakarta, IDN Times – Kabar kurang sedap menghampiri industri rokok nasional. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengonfirmasi menerima laporan mengenai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam. Saat ini, KSPI tengah berupaya memverifikasi kebenaran informasi tersebut.
“Kami baru mendapatkan kabar tentang PHK yang mungkin terjadi di kalangan buruh rokok PT Gudang Garam. Informasi ini sedang kami telusuri lebih lanjut,” tegas Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam keterangan tertulis yang diterima pada hari Sabtu (6/9/2025).
Informasi ini muncul setelah sebuah video pendek yang memperlihatkan situasi di pabrik rokok PT Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur, menjadi viral di media sosial, memicu kekhawatiran tentang PHK massal.
Lalu, seberapa besar dampak yang mungkin terjadi jika PHK ini benar terjadi?
Dampak PHK Bisa Menyentuh Ratusan Ribu Pekerja
Menurut Said Iqbal, jika kabar PHK di PT Gudang Garam terkonfirmasi, dampaknya bisa meluas dan memengaruhi puluhan ribu pekerja lain yang terkait dengan ekosistem industri rokok. Pekerja-pekerja ini termasuk buruh tembakau, pekerja logistik, sopir, pedagang kecil, pemasok bahan baku, hingga pemilik kontrakan yang menyewakan tempat tinggal bagi para pekerja.
“Jika skenario terburuk terjadi, kita bisa melihat ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan mata pencaharian mereka,” ungkap Iqbal, menggambarkan potensi skala permasalahan yang mungkin terjadi.
Penyebab PHK Diduga karena Penurunan Permintaan dan Biaya Tinggi
Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan bahwa PHK di Gudang Garam, jika benar terjadi, dapat menjadi indikasi bahwa daya beli masyarakat saat ini masih belum pulih sepenuhnya, yang mengakibatkan penurunan dalam tingkat produksi.
“Ini menjadi bukti nyata bahwa daya beli masyarakat masih lemah, sehingga berdampak langsung pada penurunan produksi,” jelasnya.
Selain masalah daya beli, terdapat faktor-faktor lain yang turut memengaruhi situasi ini. Iqbal menyoroti masalah pasokan tembakau yang terbatas, serta kurangnya inovasi pada produk rokok Gudang Garam, yang mengakibatkan perusahaan ini kesulitan bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Kenaikan cukai rokok juga disebut turut memberikan tekanan berat pada industri hasil tembakau secara keseluruhan. Sama seperti yang terjadi di sektor lain, isu PHK juga tengah menjadi sorotan. Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga turun tangan menanggapi isu PHK di Tokopedia. Bahkan, ancaman PHK yang lebih besar juga mengintai sebagai imbas kesepakatan anyar antara Republik Indonesia dan Amerika Serikat.
Seruan Selamatkan Industri Tembakau dan Buruh
Menanggapi situasi ini, KSPI mendesak agar industri rokok nasional mendapatkan perhatian dan perlindungan yang memadai, serta memastikan perlindungan bagi puluhan ribu buruh yang saat ini terancam PHK. Iqbal menekankan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus segera turun tangan untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
Namun, Iqbal juga menegaskan bahwa upaya-upaya kampanye kesehatan masyarakat tetap harus terus dijalankan, sejalan dengan upaya melindungi industri dan para pekerja di dalamnya.
“Kita harus menyelamatkan industri rokok nasional. Kita juga harus menyelamatkan puluhan ribu buruh yang terancam PHK. Dan yang tak kalah penting, kampanye kesehatan harus tetap menjadi prioritas,” pungkasnya.
Ringkasan
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menerima laporan potensi PHK di PT Gudang Garam dan sedang melakukan verifikasi. Jika terkonfirmasi, PHK ini diperkirakan dapat berdampak pada puluhan ribu pekerja terkait ekosistem industri rokok, termasuk buruh tembakau, logistik, dan pemasok.
Penyebab PHK diduga karena penurunan daya beli masyarakat yang mengakibatkan penurunan produksi, pasokan tembakau yang terbatas, kurangnya inovasi produk, dan kenaikan cukai rokok. KSPI mendesak perlindungan bagi industri rokok dan para pekerja yang terancam PHK, serta meminta pemerintah pusat dan daerah untuk mencari solusi.











