Misteri di balik kematian tragis Muhamad Ilham Pradipta, Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih, akhirnya terungkap. Korban tewas akibat penganiayaan brutal karena menolak permintaan kerjasama yang diajukan oleh para pelaku kejahatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para pelaku berupaya meminta bantuan korban untuk memindahkan sejumlah dana secara ilegal. “Tersangka berencana memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan,” ungkap Wira dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 16 September 2025.
Lebih lanjut, Wira menjelaskan bahwa para pelaku membutuhkan seorang kepala cabang bank untuk melancarkan aksi kejahatannya. “Pelaksanaan pemindahan dana tersebut memerlukan persetujuan atau otoritas dari kepala bank,” imbuhnya.
Motif penculikan yang dilakukan para pelaku adalah untuk memaksa korban bekerjasama dalam memindahkan dana haram tersebut. “Dengan penculikan ini, diharapkan korban bersedia memberikan otorisasi untuk menggeser dana dari rekening dormant ke rekening pelaku,” kata Wira.
Namun, upaya para pelaku menemui jalan buntu. Almarhum Ilham dengan tegas menolak permintaan kerjasama tersebut. Penolakan ini bahkan berujung pada perlawanan sengit selama penyekapan di dalam mobil, yang menyebabkan dirinya mengalami penganiayaan yang berakibat fatal.
Dalam kondisi yang sangat lemah, korban akhirnya dibuang oleh para pelaku di sebuah lahan kosong pada tengah malam. Pagi harinya, jenazah korban ditemukan oleh warga sekitar dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
Penyelidikan kepolisian mengungkap adanya empat kluster dalam kasus pembunuhan berencana ini, dengan total 15 pelaku yang terlibat. “Klaster pertama adalah aktor intelektual, kedua klaster yang membuntuti korban, klaster ketiga yang melakukan penculikan, dan klaster keempat yang melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia,” jelas Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim.
Adapun tim pemantau terdiri dari Rohmat Sukur, Eka, dan Wiranto. Sementara itu, pelaku penculikan adalah Erasmus Wawo, Emanuel Woda Berto, Johanes Ronald Sebenan, Andre Tomatala, serta Reviando.
Setelah diculik, korban diserahkan kepada tim penganiaya yang terdiri dari Nasir, David, dan Neo. Dalang utama kejahatan ini adalah Candy alias Ken, Dwi Hartono, Yohanes Joko, serta Antonius.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya integritas dan keberanian untuk menolak segala bentuk kejahatan, meskipun nyawa menjadi taruhannya. Kematian tragis Muhamad Ilham Pradipta adalah kehilangan besar bagi keluarga, kolega, dan institusi BRI.
Fajar Pebrianto ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Ringkasan
Kepala KCP BRI Cempaka Putih, Muhamad Ilham Pradipta, tewas akibat penganiayaan karena menolak membantu pelaku memindahkan dana ilegal dari rekening dormant. Para pelaku berencana memindahkan uang tersebut ke rekening penampungan dan membutuhkan persetujuan kepala cabang bank untuk melancarkan aksinya.
Motif penculikan adalah untuk memaksa korban memberikan otorisasi pemindahan dana, namun korban menolak dan melakukan perlawanan. Polisi mengungkap ada 15 pelaku yang terlibat dalam empat klaster: aktor intelektual, tim pemantau, penculik, dan penganiaya yang menyebabkan korban meninggal dunia.








