Kesempatan emas untuk berinvestasi secara halal kembali dibuka oleh negara. Pemerintah resmi meluncurkan penawaran investasi pada Sukuk Ritel seri SR024, sebuah instrumen obligasi syariah yang menarik minat investor dengan imbal hasil tetap yang kompetitif: 5,55% dan 5,9%. Bagi Anda yang mencari cara mudah berinvestasi sesuai prinsip syariah, Sukuk Ritel SR024 ini adalah pilihan yang patut dipertimbangkan.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan telah membuka penawaran Sukuk Ritel seri SR024 kepada para investor individu. Periode penawaran ini berlangsung mulai tanggal 6 Maret hingga 15 April 2026, tepat pukul 12.00 WIB. Ini menjadi momen penting bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan negara.
Instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini hadir dalam dua seri berbeda untuk mengakomodasi beragam preferensi investor. Tersedia SR024T3 dengan tenor 3 tahun dan SR024T5 dengan tenor 5 tahun. Penjualan kedua seri ini dilaksanakan secara daring melalui sistem e-SBN. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperdalam pasar keuangan domestik sekaligus memperluas jangkauan akses masyarakat terhadap instrumen investasi syariah yang aman dan terpercaya.
Melalui pengumuman yang dirilis pada Kamis, 5 Maret 2026, pemerintah menegaskan komitmennya dalam mendukung pendalaman pasar keuangan domestik dengan menyediakan instrumen investasi ritel yang inklusif. Sukuk Ritel Seri SR024T3 (Tenor 3 Tahun) dan SR024T5 (Tenor 5 Tahun) diharapkan mampu menjadi pilihan investasi yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga berkah.
Sesuai ketentuan yang disampaikan DJPPR Kemenkeu, kedua seri Sukuk Ritel ini menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased, memastikan kesesuaian dengan prinsip syariah. Untuk SR024T3, tenornya adalah tiga tahun dengan jatuh tempo pada 10 Maret 2029, sementara SR024T5 memiliki tenor lima tahun dengan jatuh tempo pada 10 Maret 2031. Pemerintah menawarkan imbal hasil tetap (fixed coupon) sebesar 5,55% per tahun untuk SR024T3 dan 5,90% per tahun untuk SR024T5, memberikan kepastian pendapatan bagi investor.
Pembayaran kupon sukuk ini akan dilakukan setiap bulan pada tanggal 10. Penting untuk diperhatikan bahwa pembayaran akan dilakukan jika tanggal tersebut merupakan hari kerja atau hari operasional sistem pembayaran Bank Indonesia. Pembayaran imbalan pertama dijadwalkan pada 10 Mei 2026, menggunakan skema short coupon. Tanggal setelmen atau penerbitan resmi sukuk ini sendiri telah ditetapkan pada 22 April 2026. Instrumen investasi ini berbentuk tanpa warkat (scripless) dan memiliki fleksibilitas untuk dapat diperdagangkan di pasar sekunder mulai 11 Mei 2026, atau setelah periode minimum holding period yang berlangsung selama satu kali pembayaran imbalan.
Memahami cara berinvestasi dalam Sukuk Ritel SR024 sangatlah mudah dan transparan. Pemerintah menetapkan minimum pembelian sebesar Rp1 juta dan berlaku kelipatan Rp1 juta. Sementara itu, batas maksimum pembelian disesuaikan, yakni Rp5 miliar untuk seri SR024T3 dan Rp10 miliar untuk seri SR024T5. Underlying asset dari sukuk ini berasal dari Barang Milik Negara (BMN) serta proyek dan kegiatan kementerian/lembaga yang tercantum dalam APBN 2026, menjamin legalitas dan keberlanjutan investasi Anda. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk berinvestasi di Sukuk Ritel SR024:
1. Registrasi
Proses registrasi untuk investasi Sukuk Ritel SR024 dapat dilakukan kapan saja, bahkan sebelum masa penawaran SBN Ritel dibuka. Calon investor dapat mendaftarkan diri pada sistem elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis). Anda perlu menginput data diri, nomor SID (Single Investor Identification), nomor Rekening Dana, dan nomor Rekening Surat Berharga. Apabila calon investor belum memiliki nomor SID, Rekening Dana, atau Rekening Surat Berharga, dapat menghubungi Midis yang dipilih. SID sendiri adalah kode tunggal dan khusus yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian.
2. Pemesanan
Setelah proses registrasi berhasil, calon investor dapat melanjutkan dengan melakukan pemesanan Sukuk Ritel SR024. Penting untuk terlebih dahulu membaca dan memahami ketentuan yang tertuang dalam Memorandum Informasi. Pemesanan hanya dapat dilakukan selama masa penawaran Sukuk Ritel SR024 berlangsung.
3. Pembayaran
Ketika pemesanan Anda telah diverifikasi (verified order), calon investor akan menerima kode pembayaran (billing code) untuk pembelian Sukuk Ritel SR024. Kode ini akan dikirimkan melalui email/SMS, sesuai dengan kebijakan masing-masing Mitra Distribusi. Kode pembayaran tersebut kemudian digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui Bank Persepsi (baik melalui teller, ATM, internet banking, mobile banking), Pos, atau Lembaga Persepsi Lainnya, dalam batas waktu yang telah ditentukan.
4. Konfirmasi
Setelah pembayaran berhasil dilakukan, calon investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order. Alokasi Sukuk Ritel SR024 akan diterima pada tanggal setelmen/penerbitan. Setelah setelmen, investor berhak untuk meminta Bukti Konfirmasi Kepemilikan Sukuk Ritel SR024 kepada Mitra Distribusi tempat melakukan pembelian.
Untuk mempermudah akses masyarakat, pemerintah menggandeng berbagai lembaga keuangan sebagai Mitra Distribusi SR024. Beberapa bank terkemuka yang menjadi mitra distribusi antara lain PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Selain itu, untuk memperluas jangkauan ke segmen syariah dan digital, pemerintah juga berkolaborasi dengan bank syariah seperti PT Bank Syariah Indonesia Tbk, serta platform investasi digital inovatif seperti Bareksa, Bibit, dan Tanamduit. Melalui penerbitan Sukuk Ritel SR024 ini, pemerintah menaruh harapan besar agar partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pembangunan nasional semakin meningkat, sekaligus memperkuat pengembangan pasar keuangan syariah di Indonesia.
Berikut adalah daftar lengkap mitra distribusi yang ditunjuk untuk penjualan Sukuk Ritel SR024:
Bank Umum:
1. PT Bank Central Asia Tbk
2. PT Bank CIMB Niaga Tbk
3. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
4. PT Bank DBS Indonesia
5. PT Bank HSBC Indonesia
6. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
7. PT Bank Maybank Indonesia Tbk
8. PT Bank Mega Tbk
9. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
10. PT Bank OCBC NISP Tbk
11. PT Bank Panin Tbk
12. PT Bank Permata Tbk
13. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
14. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
15. PT Bank UOB Indonesia
16. PT Bank SMBC Indonesia Tbk
17. Standard Chartered Bank
Bank Umum Syariah:
18. PT Bank Victoria International Tbk
19. PT Bank Syariah Indonesia Tbk
20. PT Bank Muamalat Tbk
Perusahaan Efek:
21. PT BNI Sekuritas
22. PT BRI Danareksa Sekuritas
23. PT Mandiri Sekuritas
24. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
25. PT Bahana Sekuritas
26. PT Binaartha Sekuritas
27. PT Panin Sekuritas Tbk
28. PT Phillip Sekuritas Indonesia
Perusahaan Efek Khusus (APERD Financial Technology):
29. PT Bareksa Portal Investasi
30. PT Nusantara Sejahtera Investama (FUNDtastic+)
31. PT Star Mercato Capitale (Tanamduit)
32. PT Bibit Tumbuh Bersama













