News Stream Pro JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menunjukkan pergerakan di bawah level 8.000, sebuah tren yang berlanjut sejak awal Maret 2026 hingga Rabu (11/3) ini. Pada pukul 11.31 WIB di hari yang sama, IHSG tercatat “nongkrong” di posisi 7.447.
Kondisi ini seolah mengulang peringatan Kontan sejak Juli tahun lalu, yang kala itu sudah mengingatkan bahwa tanpa kehadiran emiten-emiten konglomerasi, IHSG sejatinya akan berada di bawah level 7.000. Sebuah pandangan yang kini kembali relevan dengan dinamika pasar terkini.
Menyikapi fluktuasi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa pergerakan pasar saham belakangan ini merupakan cerminan dari proses penyesuaian harga terhadap berbagai perkembangan global. Termasuk di dalamnya adalah gejolak dinamika geopolitik serta kondisi perekonomian dunia yang terus berubah.
Meski eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah terus berlanjut, OJK mengamati bahwa para pelaku pasar tidak menunjukkan kepanikan berlebihan. Kendati demikian, OJK tetap mencermati perkembangan pasar secara ketat guna menentukan urgensi penerapan kebijakan tambahan demi menjaga stabilitas pasar modal.
Situasi pasar ini juga perlu dilihat dalam konteks upaya stabilisasi yang telah berjalan. Sebelumnya, pada Rabu (10/3), IHSG bahkan sempat diprediksi akan mengalami rebound dan dibuka menguat, memberikan harapan akan pembalikan tren.
OJK sendiri saat ini masih mengimplementasikan sejumlah instrumen kebijakan stabilisasi pasar yang dirancang untuk merespons dinamika perdagangan global di masa lalu, seperti saat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana tarif resiprokal, serta untuk mitigasi dampak pandemi Covid-19. Kebijakan-kebijakan tersebut mencakup izin bagi emiten untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa harus melalui persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS), larangan praktik short selling, serta penerapan mekanisme auto rejection asimetris.
Hingga saat ini, OJK menyatakan bahwa pasar masih cukup resilien untuk menyerap tekanan eksternal tanpa memerlukan pengetatan kebijakan tambahan yang lebih ketat, seperti pembatasan penurunan harga saham. Namun, pertanyaan mengenai langkah selanjutnya tetap mengemuka. “Tapi apakah sudah waktunya memperketat lagi atau memberikan kebijakan tambahan? Kami tentu akan mencermati dan butuh waktu,” jelas Hasan Fawzi, Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, pada Rabu (10/3).
Di tengah volatilitas tersebut, tercatat bahwa rata-rata nilai transaksi harian pasar saham justru sempat mendekati angka Rp30 triliun per 6 Maret 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 65,31 persen secara tahun berjalan (year to date/ytd). “Sekalipun adanya respons dan volatilitas pasar, angka rata-rata nilai transaksi harian masih berada di level yang tinggi,” imbuh Hasan, menggarisbawahi kekuatan fundamental di balik aktivitas transaksi.













