JAKARTA – Pasar emas nasional kembali menunjukkan dinamikanya. Terkini, harga buyback emas Antam tercatat mengalami kenaikan signifikan lebih dari 15,25% terhitung hingga Kamis, 5 Februari 2026. Angka ini menandai momentum penting bagi para investor logam mulia di Indonesia.
Meskipun demikian, pada hari Kamis (5/2/2026) itu sendiri, data dari Logam Mulia menunjukkan adanya sedikit koreksi pada harga buyback emas Antam, yang turun Rp17.000 menjadi Rp2.720.000 per gram. Penurunan harian ini menempatkan harga di bawah level tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) yang sempat dicapai pada Januari 2026, yakni Rp2.989.000.
Namun, di balik fluktuasi harian tersebut, tren jangka panjang tetap positif. Harga buyback emas Antam masih membukukan kenaikan impresif sebesar 15,25% untuk periode berjalan tahun 2026. Fenomena ini juga mencerminkan dinamika pasar global, di mana momentum harga emas dan perak sempat kembali berkilau, meskipun volatilitas pasar masih bertahan.
Sebagai informasi, harga buyback adalah patokan harga pembelian kembali emas oleh PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) yang berlaku untuk setiap gram emas. Transaksi buyback emas sendiri merupakan proses menjual kembali emas yang telah dimiliki, baik dalam bentuk logam mulia batangan maupun perhiasan.
Biasanya, harga yang ditawarkan dalam transaksi buyback ini akan lebih rendah dibandingkan dengan harga jual emas pada saat yang sama. Perlu dicatat, pada hari yang sama (5/2), harga jual emas Antam justru tercatat naik kembali, mencapai level Rp2.956.000 per gram.
Meski demikian, aktivitas buyback emas tetap berpotensi mendatangkan keuntungan bagi pemiliknya, terutama jika ada selisih yang besar antara harga saat pembelian awal dan harga buyback saat ini. Hal ini tentunya menjadi perhitungan penting bagi investor yang ingin merealisasikan keuntungan dari kepemilikan emas mereka.
Penting juga untuk memahami implikasi pajak dari transaksi ini. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.
Pergerakan harga buyback emas Antam memang sangat erat kaitannya dengan dinamika mahar logam mulia di pasar global. Kenaikan ini juga sejalan dengan pergerakan harga emas di pasar spot global, di mana permintaan kembali menunjukkan peningkatan.
Seperti yang dilaporkan oleh Bisnis sebelumnya, harga emas spot sempat melonjak hingga 1,2% pada perdagangan awal, berhasil memulihkan sebagian kerugian yang dialami selama dua sesi sebelumnya setelah penurunan tajam. Pada pukul 7.50 pagi waktu Singapura, harga emas di pasar spot tercatat naik 1,2% mencapai level US$5.022,61 per ounce. Tidak hanya emas, perak pun ikut terkerek naik 2,3% ke level US$90,20.
Menjelang penutupan perdagangan hari Rabu, harga logam mulia sempat turun 11% dari rekor tertinggi sepanjang masa yang dicapai pada 29 Januari 2026. Namun, secara keseluruhan, emas masih menunjukkan kenaikan 15% untuk tahun ini. Sementara itu, perak juga turut melonjak, melampaui level US$90 per ons.
Lonjakan harga logam mulia yang terjadi pada bulan lalu didorong oleh beberapa faktor, termasuk momentum spekulatif yang kuat, gejolak geopolitik global, serta kekhawatiran mengenai independensi Federal Reserve Amerika Serikat. Namun, reli ini sempat terhenti mendadak pada akhir pekan lalu, di mana perak mengalami penurunan harian terbesar sepanjang sejarah pada hari Jumat, dan emas mencatat anjlok paling parah sejak tahun 2013.
Meskipun demikian, optimisme masih menyelimuti pasar. Banyak investor dan analis percaya bahwa fundamental yang menjadi pendorong utama kenaikan harga emas ke rekor tertinggi tetap kokoh. George Efstathopoulos, manajer portofolio Fidelity Fund, yang sebelumnya menjual sebagian besar kepemilikan emasnya sebelum penurunan, mengungkapkan kepada Bloomberg News bahwa pihaknya kini tengah mengamati peluang untuk kembali melakukan pembelian.
Dukungan terhadap pemulihan harga emas juga datang dari berbagai bank global terkemuka. Deutsche Bank AG, misalnya, pada hari Senin lalu menyatakan tetap mempertahankan perkiraan harga emas batangan untuk melambung hingga US$6.000 per ons. Senada, Goldman Sachs Group Inc. dalam catatannya menyebutkan adanya risiko kenaikan yang signifikan terhadap perkiraan akhir tahun mereka sebesar US$5.400 per ons.
Saat ini, para pedagang mulai mengalihkan perhatian mereka pada arah kebijakan Kevin Warsh, yang dinominasikan oleh Presiden AS Donald Trump untuk menjadi ketua Federal Reserve berikutnya. Trump sendiri pada hari Rabu menyatakan tidak akan menominasikan Warsh jika ia mengindikasikan keinginan untuk menaikkan suku bunga. Lingkungan suku bunga yang cenderung lebih rendah diketahui menjadi pendorong kuat bagi logam mulia, yang secara inheren tidak memberikan bunga.













