JAKARTA – PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengambil langkah strategis dengan merombak jajaran pengurusnya melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Selasa, 23 Desember 2025. Perubahan ini digadang-gadang akan menjadi katalisator bagi transformasi dan penguatan kepemimpinan perusahaan di masa mendatang.
Ermy Puspa Yunita, Corporate Secretary WSKT, menjelaskan bahwa RUPSLB ini dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus menegaskan komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang baik. Rapat penting ini, yang dihadiri oleh para pemegang saham dan regulator, memiliki tiga agenda utama.
Agenda pertama adalah persetujuan perubahan anggaran dasar, yang menjadi landasan bagi operasional perusahaan di masa depan. Kedua, pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026, termasuk potensi perubahannya, guna memastikan fleksibilitas dalam perencanaan bisnis. Dan yang paling krusial, agenda ketiga adalah perubahan susunan pengurus perseroan.
Dalam agenda perubahan pengurus, pemegang saham WSKT secara resmi menyetujui penunjukan Sutrisno sebagai Komisaris Utama, menggantikan Heru Winarko. Selain itu, posisi Direktur Operasi II kini diisi oleh Paulus Budi Kartiko, yang menggantikan Dhetik Ariyanto. “Perubahan pengurus ini ditetapkan dengan visi untuk memperkuat arah transformasi dan kepemimpinan Waskita Karya ke depan,” tegas Ermy dalam keterangan resminya.
Langkah ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk menjaga organisasi agar tetap adaptif terhadap dinamika industri yang cepat berubah dan berbagai tantangan yang mungkin muncul. Penyesuaian susunan pengurus juga sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi nasional, menandakan bahwa Waskita Karya terus berupaya menyelaraskan strateginya dengan prioritas pemerintah. Keputusan yang ditetapkan pada RUPSLB ini diharapkan mampu menjadikan proses perencanaan dan pengambilan keputusan strategis lebih efektif serta responsif. Perseroan optimistis bahwa komposisi pengurus yang tepat akan memberikan nilai tambah signifikan bagi strategi bisnis Waskita.
Sepanjang tahun 2025, Waskita Karya memfokuskan diri pada strategi pemulihan kinerja melalui implementasi skema restrukturisasi yang komprehensif. Perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA) Waskita Karya sendiri telah efektif sejak Oktober tahun sebelumnya. Fokus perusahaan adalah mencapai kestabilan kinerja keuangan dan memastikan keberlangsungan bisnis di tengah masa restrukturisasi ini.
Dalam upaya menjaga kestabilan keuangan ini, perseroan juga melakukan berbagai langkah strategis. Ini termasuk penetapan agunan berupa rekening senilai Rp 221,44 miliar kepada Bank BRI (BBRI), yang merupakan bagian dari komitmen Waskita Karya dalam skema restrukturisasi untuk memperkuat posisi finansialnya. Langkah-langkah tersebut mendukung konsistensi Waskita untuk kembali ke core business atau bisnis inti sebagai kontraktor murni.
Waskita Karya bertekad untuk melakukan optimalisasi bisnis, memperkuat pemanfaatan inovasi dan teknologi, serta memastikan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) pada setiap lini bisnis perseroan. Selain itu, WSKT berkomitmen meningkatkan kualitas proyek yang dikerjakan, berlandaskan aspek keamanan (safety) dan manajemen risiko yang komprehensif.
Dukungan Waskita Karya terhadap Asta Cita Pemerintah diwujudkan melalui sejumlah kontrak proyek strategis. Proyek-proyek ini mencakup pembangunan fasilitas pendidikan seperti Sekolah Rakyat (SR) di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Aceh, dan Sumatra Selatan. Di sektor Sumber Daya Air, pada tahun 2025 Waskita menggarap proyek optimalisasi lahan irigasi di Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Timur, serta Nusa Tenggara Timur.
Dalam bidang kesehatan, WSKT sedang mengerjakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Besar Syarif Idrus di Kubu Raya, Kalimantan Barat, serta RSUD Akhmad Berahim di Tana Tidung, Kalimantan Utara. Perusahaan juga terlibat aktif dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan sejumlah proyek penting. Ini meliputi pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif, peningkatan Jalan Paket D di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B-1C, serta pengerjaan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR. Secara khusus, nilai kontrak untuk proyek Gedung dan Kawasan Lembaga DPR di IKN ini mencapai Rp 1,84 triliun, yang menjadi bagian signifikan dari total nilai kontrak baru WSKT di IKN yang mencapai lebih dari Rp 4,1 triliun.
Susunan Pengurus WSKT
Berikut susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi WSKT pasca RUPSLB:
Jajaran Komisaris
Komisaris Utama : Sutrisno
Komisaris Independen : Aqila Rahmani
Komisaris : Ade Abdul Rochim
Komisaris Independen : Muhammad Harrifar Syafar
Komisaris Independen : Muhammad Abdullah Zamri
Komisaris: Hasby Muhammad Zamri
Jajaran Direksi
Direktur Utama : Muhammad Hanugroho
Direktur Keuangan : Wiwi Suprihatno
Direktur Business Strategic, Portfolio dan Human Capital : Rudi Purnomo
Direktur Operasi I : Ari Asmoko
Direktur Operasi II : Paulus Budi Kartiko









