Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di lima bank badan usaha milik negara (BUMN). Keputusan ini melibatkan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Di Mandiri itu kita taruh Rp 55 triliun, BRI Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, BNI Rp 55 triliun, BSI Rp 10 triliun. Dananya akan kita kirim, sudah saya setujui tadi pagi, sebentar lagi dikirim,” ungkap Menteri Purbaya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat, 12 September 2025.
Menurut Purbaya, yang dilantik sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo pada 8 September 2025, alokasi nominal dana ini ditentukan berdasarkan ukuran atau *size* masing-masing bank. Ia juga memastikan bahwa transfer dana pemerintah dari Bank Indonesia (BI) ke sistem perbankan akan terealisasi pada hari yang sama.
“Mungkin bank-nya sehabis itu bingung berpikir, nyalurin ke mana,” selorohnya. Meskipun demikian, Menkeu Purbaya yakin bahwa dana tersebut akan tersalurkan dengan baik secara bertahap, sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian. Pemerintah berharap, penyaluran kredit menjadi prioritas utama penggunaan dana ini oleh perbankan.
Lebih lanjut, Menkeu Purbaya menekankan risiko kerugian yang akan ditanggung bank jika dana tersebut dibiarkan mengendap, mengingat perbankan tetap harus menanggung beban bunga dari rekening pemerintah. Pemerintah juga telah memberikan arahan kepada bank untuk tidak menggunakan dana tersebut untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan menyarankan BI untuk tidak menyerap kembali dana tersebut.
Sebelumnya, rencana ini telah diungkapkan dalam rapat dengan Komisi XI DPR pada 10 September 2025. Setelah rapat tersebut, Menteri Purbaya menghadap Presiden Prabowo untuk mendapatkan persetujuan. Presiden pun menyetujui rencana penempatan dana pemerintah di bank-bank BUMN tersebut.
Keputusan ini tentu memiliki implikasi yang luas bagi perekonomian nasional. Pemerintah berharap dana tersebut dapat memacu pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain, terdapat pula tantangan seperti risiko *burden sharing* untuk mendanai program-program tertentu.
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di lima bank BUMN yaitu Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI. Alokasi dana tersebut didasarkan pada ukuran masing-masing bank, dengan tujuan menggerakkan roda perekonomian melalui penyaluran kredit.
Pemerintah berharap bank-bank BUMN tersebut tidak menggunakan dana untuk membeli SBN dan BI tidak menyerap kembali dana tersebut. Menkeu Purbaya menekankan risiko kerugian yang akan ditanggung bank jika dana mengendap karena beban bunga rekening pemerintah. Keputusan ini diharapkan memacu pertumbuhan ekonomi meskipun terdapat tantangan seperti risiko burden sharing.








