News Stream Pro – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, memberikan pandangannya terkait kebijakan pemerintah untuk memindahkan dana dari Bank Indonesia (BI) ke bank-bank Himbara. Menurutnya, kebijakan ini belum tentu efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi jika prasyarat penting tidak terpenuhi.
“Kebijakan memindahkan dana pemerintah dari BI ke bank Himbara belum tentu mendorong ekonomi jika prasyaratnya tidak terpenuhi,” tegas Bhima kepada JawaPos.com, Kamis (11/9).
Bhima menggarisbawahi empat poin krusial yang perlu menjadi perhatian utama. Pertama, pemerintah harus memastikan bahwa dana yang dialokasikan tidak hanya digunakan oleh perbankan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). “Kalau bank Himbara-nya parkir dana di SBN sama saja, itu namanya keluar kantong kanan pindah kantong kiri, bukan pompa likuiditas ke masyarakat,” jelasnya. Dengan kata lain, dana tersebut harus benar-benar disalurkan ke sektor riil untuk memberikan dampak positif bagi perekonomian.
Kedua, kejelasan peruntukan dana tersebut menjadi sangat penting. Bhima menyoroti perlunya kejelasan proyek apa yang akan didanai oleh bank Himbara dari suntikan dana pemerintah ini. Ia mengingatkan bahwa jika dana tersebut dialokasikan untuk proyek-proyek berisiko tinggi seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, efektivitasnya bisa dipertanyakan. Apalagi, serapan MBG saat ini masih rendah, yaitu di bawah 15 persen, yang mengindikasikan adanya masalah implementasi, bukan sekadar ketersediaan anggaran.
Selain itu, terdapat potensi risiko lain yang perlu diwaspadai. Bhima mengingatkan potensi risiko apabila dana justru dialirkan ke sektor fosil. “Ada kekhawatiran pemindahan kas pemerintah dari BI ke Himbara nantinya justru akan lebih banyak digunakan untuk membiayai pinjaman sektor fosil, dibanding mengalokasikannya untuk pendanaan iklim dan pengembangan sektor energi terbarukan,” ungkapnya.
Menko Airlangga Pastikan Burden Sharing BI dan Kemenkeu Dalam Bentuk Tingkat Suku Bunga SBN. Berkaitan dengan pengelolaan dana, Bhima mewanti-wanti agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menyerahkan pembiayaan kas pemerintah kepada bank Himbara. “Pak Purbaya harus lebih berhati-hati tidak bisa sekadar diserahkan ke bank Himbara dalam pembiayaan kas pemerintah, karena langkah ini berisiko terjadinya aset terlantar atau *stranded asset*,” imbuhnya.
Keempat, Bhima menyarankan Menteri Keuangan untuk menyiapkan regulasi yang spesifik guna memitigasi risiko yang mungkin timbul. Sebagai langkah antisipatif, Menkeu Purbaya perlu membuat perjanjian dan regulasi yang jelas. Hal ini bisa diwujudkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan yang memastikan bahwa dana pemerintah dikelola sejalan dengan misi Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk mencapai 100 persen energi terbarukan dalam 10 tahun ke depan.
Lebih lanjut, Bhima menambahkan bahwa likuiditas tambahan bagi bank Himbara seharusnya tidak hanya mendorong pertumbuhan kredit secara umum, tetapi juga harus tepat sasaran ke sektor-sektor yang dapat membuka lapangan kerja baru. “Sektor energi terbarukan itu punya andil mendorong 19,4 juta *green jobs* dalam 10 tahun ke depan. Tapi selama ini bank Himbara kurang dari 1 persen porsi penyaluran kredit ke sektor energi terbarukan. Peralihan dana kas pemerintah dari BI ke Himbara jadi momentum transisi ke motor ekonomi yang prospektif,” jelasnya.
Bakal Dititipi Rp 200 Triliun Dana Pemerintah, Berikut Daftar 5 Bank Himbara, Manakah yang Asetnya Terbesar? Dengan adanya suntikan dana sebesar Rp 200 triliun ke bank Himbara, penting untuk dicermati bagaimana dana tersebut akan dikelola dan disalurkan.
Penyaluran Kredit Bank Mandiri ke Industri Hilirisasi Mineral Tumbuh 15,65 Persen Sentuh Rp 35,75 Triliun. Hal ini menjadi relevan karena menunjukkan bagaimana penyaluran kredit dapat difokuskan pada sektor-sektor strategis.
Meski demikian, Bhima memperkirakan dampak inflasi akibat kebijakan ini masih relatif kecil. Ia memprediksi bahwa uang senilai Rp 200 triliun yang akan dikucurkan pemerintah ke perbankan tidak akan langsung disalurkan untuk kredit tahun ini. “Inflationary pressures tentu ada tapi kecil karena gelontoran uang itu pun tidak akan langsung disalurkan kredit tahun ini,” pungkasnya.
Ringkasan
Bhima Yudhistira dari Celios menyatakan bahwa pemindahan dana pemerintah dari BI ke bank Himbara belum tentu efektif mendorong ekonomi jika prasyaratnya tidak terpenuhi. Ia menekankan pentingnya dana tersebut disalurkan ke sektor riil, bukan hanya diparkir di SBN. Selain itu, kejelasan peruntukan dana sangat penting, terutama untuk menghindari alokasi ke proyek berisiko tinggi atau sektor fosil.
Bhima menyarankan pemerintah untuk membuat regulasi yang jelas guna memitigasi risiko, termasuk perjanjian yang memastikan dana dikelola sejalan dengan visi energi terbarukan. Ia juga menekankan bahwa likuiditas tambahan harus tepat sasaran ke sektor yang membuka lapangan kerja baru, seperti energi terbarukan. Meskipun demikian, dampak inflasi dari kebijakan ini diperkirakan relatif kecil karena penyaluran kredit tidak akan langsung dilakukan tahun ini.








