Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) tengah mempersiapkan penyesuaian mekanisme remunerasi—atau bunga—yang diberikan kepada pemerintah. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BI untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo setelah berkoordinasi intensif dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menandakan sinergi erat antara otoritas moneter dan fiskal. Di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (6/6/2026), Perry menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan ganda: pertama, mempertahankan pengelolaan kas pemerintah di BI demi menjaga likuiditas. Kedua, secara bersamaan, BI akan meningkatkan remunerasi atau bunga yang dibayarkan kepada pemerintah.
1. Operasi Moneter dan Fiskal Berjalan Harmonis
Perry menegaskan bahwa pengelolaan kas pemerintah yang tetap ditempatkan di BI, dengan peningkatan remunerasi, akan memastikan kecukupan likuiditas di pasar keuangan dan sektor perbankan tetap terjaga. Melalui pendekatan ini, Gubernur Perry menjelaskan bahwa operasi moneter dapat terus berjalan optimal dalam mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah. Pada saat yang sama, langkah ini juga memberikan dukungan signifikan terhadap operasi fiskal pemerintah, menciptakan harmoni antara kedua pilar kebijakan ekonomi nasional.
2. BI Akan Hitung Ulang Remunerasi Rekening Pemerintah
Perry lebih lanjut menguraikan bahwa selama ini rekening pemerintah yang ditempatkan di BI telah memperoleh remunerasi. Namun, untuk periode mendatang, BI akan melakukan penghitungan ulang secara cermat terhadap besaran remunerasi tersebut. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa beban bunga pemerintah tetap berada dalam jangkauan yang terkendali dan berkelanjutan, selaras dengan prinsip kehati-hatian fiskal.
3. Peningkatan Remunerasi Bantu Kendalikan Beban Bunga
Secara neto, peningkatan remunerasi yang diberikan BI kepada pemerintah ini diharapkan mampu menjaga agar beban bunga tetap terkendali. Perry menjelaskan bahwa perhitungan ini akan didasarkan pada selisih antara suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) dengan tingkat remunerasi yang diberikan oleh BI. Langkah ini, menurut Perry, juga merupakan respons proaktif terhadap perhatian lembaga-lembaga pemeringkat global. Dengan memastikan pembayaran bunga pemerintah tetap terjaga, BI turut berkontribusi dalam mempertahankan kepercayaan investor dan stabilitas rating kredit negara, sekaligus menjawab kekhawatiran terkait pembayaran bunga.
Inisiatif BI dalam penyesuaian remunerasi ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas dari pemerintah dan otoritas moneter untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan ekonomi. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah secara tegas membantah anggapan bahwa program-program strategis seperti MBG dan Kopdes membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, program-program tersebut justru bersifat fleksibel dan dirancang untuk mendukung pemulihan ekonomi tanpa mengganggu stabilitas fiskal. Komitmen terhadap stabilitas ekonomi ini juga tercermin dari kesolidan Purbaya dan Gubernur BI dalam upaya memulihkan nilai tukar Rupiah dan secara aktif menepis narasi “Sell Indonesia”, menegaskan bahwa kepemimpinan Presiden saat ini masih sangat kuat di mata dunia.















