News Stream Pro JAKARTA. Saham PT Bank JTrust Tbk (BCIC) kembali bergairah setelah suspensi dicabut. Pada penutupan perdagangan Jumat (10 Oktober 2025), harga saham BCIC melonjak 9,09% ke level Rp 204 per saham. Kenaikan ini menjadi sinyal positif setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham BCIC yang sempat dihentikan sementara selama sepuluh bulan terakhir.
Terakhir kali saham BCIC diperdagangkan adalah pada tanggal 31 Januari 2025.
BEI mencabut suspensi efek BCIC di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi kedua perdagangan, Kamis, 9 Oktober 2025. Langkah ini diambil setelah JTrust Bank memenuhi seluruh kewajiban yang menjadi penyebab suspensi, terutama terkait dengan ketentuan saham *free float*.
Sebelumnya, manajemen Bank JTrust telah melaporkan perubahan kepemilikan saham pada 8 Oktober 2025, yang terjadi per 7 Oktober 2025. JTrust Asia Pte. Ltd. tercatat melepas sebagian kepemilikan sahamnya, yakni sekitar 80,38 juta saham. Pelepasan saham ini menjadi salah satu kunci dicabutnya suspensi.
Secara detail, kepemilikan JTrust Asia di saham BCIC per 7 Oktober 2025 menjadi sekitar 3,38 miliar lembar. Akibatnya, komposisi saham yang dipegang JTrust Asia turun menjadi 18,67% dari total saham BCIC yang beredar.
Dengan adanya perubahan tersebut, kepemilikan saham BCIC yang dipegang oleh masyarakat meningkat signifikan menjadi 7,75%. Angka ini telah memenuhi ketentuan saham *free float* minimal sebesar 7,5% yang ditetapkan oleh BEI. Dengan terpenuhinya aturan *free float* ini, langkah selanjutnya adalah pencabutan suspensi oleh BEI, sehingga saham BCIC kembali dapat diperdagangkan.
Akhirnya, Bank JTrust Penuhi Aturan *Free Float* Saham
BCIC Chart by TradingView
Ringkasan
Saham PT Bank JTrust Tbk (BCIC) kembali diperdagangkan dan melonjak 9,09% setelah suspensi selama sepuluh bulan dicabut oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Pencabutan suspensi ini dilakukan setelah Bank JTrust memenuhi kewajiban terkait ketentuan saham *free float*.
JTrust Asia Pte. Ltd. melepas sebagian kepemilikan sahamnya, sehingga kepemilikan publik meningkat dan memenuhi aturan *free float* minimal 7,5% yang ditetapkan BEI. Kepemilikan JTrust Asia turun menjadi 18,67%, sementara kepemilikan saham oleh masyarakat meningkat menjadi 7,75%, yang menjadi dasar dicabutnya suspensi oleh BEI.








