JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat adanya arus modal asing keluar bersih sebesar Rp2,71 triliun dari pasar keuangan domestik selama periode 22–25 September 2025. Data ini mengindikasikan adanya dinamika yang perlu dicermati dalam stabilitas ekonomi nasional.
Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, menjelaskan lebih detail mengenai pergerakan modal asing ini. Investor tercatat melakukan penjualan bersih (net sell) pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp2,16 triliun dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sejumlah Rp5,06 triliun.
Di sisi lain, pasar saham mencatat arus modal asing masuk bersih (net buy) sebesar Rp4,51 triliun. Namun, angka ini belum mampu mengkompensasi keluarnya dana dari SBN dan SRBI, sehingga total modal asing keluar bersih tetap tercatat sebesar Rp2,71 triliun.
Pergerakan modal asing ini menjadi perhatian, terutama jika melihat data sejak awal tahun. Hingga 25 September 2025, tercatat modal asing keluar bersih di pasar saham dan SRBI masing-masing sebesar Rp51,34 triliun dan Rp128,85 triliun. Sementara itu, SBN mencatatkan modal asing masuk bersih sebesar Rp36,25 triliun.
Kondisi ini turut memengaruhi persepsi risiko investasi di Indonesia. Premi risiko investasi atau credit default swaps (CDS) Indonesia tenor 5 tahun mengalami peningkatan dari 69,59 basis poin (bps) pada 19 September menjadi 83,18 bps pada 25 September 2025. Kenaikan CDS mengindikasikan bahwa pasar global melihat adanya peningkatan risiko terhadap surat utang Indonesia.
Selain CDS, nilai tukar rupiah juga menunjukkan pergerakan yang perlu diperhatikan. Rupiah dibuka melemah ke level Rp16.750 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (26/9). Angka ini lebih rendah dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan Kamis (18/9) yang berada di level Rp16.735 per dolar AS.
Sementara itu, indeks dolar AS (DXY) justru menguat ke level 98,55 pada akhir perdagangan Kamis (25/9). Perlu diketahui bahwa DXY adalah indeks yang mengukur kekuatan dolar AS terhadap enam mata uang utama dunia, yaitu euro, yen Jepang, pound Inggris, dolar Kanada, krona Swedia, dan franc Swiss.
Tren kenaikan juga terlihat pada imbal hasil obligasi pemerintah. Yield SBN 10 tahun tercatat naik ke level 6,43% pada Jumat (26/9) pagi, dari sebelumnya 6,40% pada akhir perdagangan Kamis (25/9). Di sisi lain, yield US Treasury Note 10 tahun juga mengalami kenaikan ke level 4,17% pada akhir perdagangan Kamis (25/9).
Di tengah dinamika pasar keuangan ini, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas. “Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia,” tegas Ramdan Denny Prakoso. Koordinasi yang solid diharapkan dapat meredam dampak negatif dari fluktuasi pasar global dan menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri.
Sebagai informasi tambahan, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan denda sebesar Rp11,8 triliun kepada Wilmar Group dalam kasus minyak goreng. Terlepas dari denda tersebut, perusahaan diyakini masih mampu mencatatkan keuntungan. Selain itu, sejumlah wakil menteri yang menduduki kursi komisaris di BUMN berpotensi terkena larangan rangkap jabatan. Kemudian, anak usaha ITMG mengajukan IUPK 10 tahun dengan cadangan batu bara mencapai 45 juta ton.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) mencatat adanya arus modal asing keluar bersih sebesar Rp2,71 triliun dari pasar keuangan domestik pada periode 22–25 September 2025. Penjualan bersih terjadi pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp2,16 triliun dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sejumlah Rp5,06 triliun. Meskipun pasar saham mencatat arus modal asing masuk bersih (net buy) sebesar Rp4,51 triliun, angka ini tidak mengkompensasi keluarnya dana dari SBN dan SRBI.
Kondisi ini memengaruhi persepsi risiko investasi di Indonesia, dengan premi risiko investasi (CDS) Indonesia tenor 5 tahun meningkat. Nilai tukar rupiah juga melemah ke level Rp16.750 per dolar AS. Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas dan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait.








