Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi tahun 2025 untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Paket ini, yang dinamakan Program 8+4+5, diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 15 September 2025.
Program 8+4+5 ini terdiri dari delapan program akselerasi pembangunan yang ditargetkan untuk tahun 2025, empat program lanjutan yang direncanakan untuk tahun 2026, serta lima program unggulan yang berfokus pada peningkatan lapangan kerja.
Salah satu program akselerasi yang menjadi andalan adalah program magang bagi lulusan baru (fresh graduate) dari jenjang D3 hingga S1. Program ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan industri.
“Program ini akan di-link and match-kan dengan sektor industri. Pada tahap pertama, targetnya adalah 20 ribu orang. Selama masa magang, peserta akan menerima uang saku sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP),” jelas Airlangga. Program magang ini akan berlangsung selama enam bulan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 198 miliar.
Selain itu, pemerintah juga memperluas cakupan Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang ditanggung pemerintah (DTP). Sebelumnya, insentif PPh 21 DTP telah diterapkan pada sektor padat karya. Kini, kebijakan ini diperluas ke sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe. “Target penerima manfaatnya adalah 552 ribu pekerja. Pemerintah akan menanggung 100 persen PPh untuk sisa tahun pajak 2025 atau selama tiga bulan, dengan anggaran sebesar Rp 120 miliar,” lanjutnya.
Bantuan pangan juga menjadi bagian penting dari paket kebijakan ini. Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram selama dua bulan, yaitu Oktober dan November. Program ini akan dievaluasi untuk kemungkinan perpanjangan pada bulan Desember. Untuk program bantuan pangan ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 7 triliun.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada pekerja bukan penerima upah, seperti pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir, kurir, dan pekerja logistik. Mereka akan mendapatkan bantuan berupa subsidi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen.
“Kami berharap bantuan JKK dan JKM ini dapat meringankan beban para pekerja informal. Dana yang diperlukan untuk program ini adalah Rp 36 miliar, yang disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Airlangga. Adapun besaran santunan kematian adalah 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, dan beasiswa Rp 174 juta untuk dua orang anak. Sementara itu, jaminan kematian memberikan total manfaat sebesar Rp 42 juta.
BPJS Ketenagakerjaan juga turut berkontribusi melalui program manfaat layanan tambahan perumahan. Pemerintah berupaya meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah dengan menurunkan suku bunga. “Suku bunga BI rate plus 5 persen diturunkan menjadi BI rate plus 3 persen bagi penerima manfaat yang ingin mencicil rumah atau membayar uang muka (down payment). Sementara untuk pengembang, BI rate plus 6 diturunkan menjadi 4 persen,” kata Airlangga. Selain itu, ada pula relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BPJS Ketenagakerjaan mengalokasikan dana sebesar Rp 150 miliar untuk program ini. Tahun ini, target penerima manfaat adalah 1.000 orang, namun pemerintah berencana meningkatkan jumlah penerima manfaat pada tahun depan sebagai bagian dari program tiga juta rumah.
Program padat karya tunai atau cash for work juga menjadi fokus pemerintah. Program ini menargetkan 609.465 penerima manfaat dari bulan September hingga Desember 2025. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,5 triliun, sementara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan Rp 1,8 triliun.
Selain itu, pemerintah mempercepat deregulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Percepatan ini dilakukan melalui integrasi sistem kementerian/lembaga dan rencana Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke Online Single Submission (OSS).
“Jumlah daerah yang didorong ditingkatkan, bukan hanya 50, tetapi menjadi 50 kabupaten/kota, yang mencakup sekitar 170 kecamatan. Diharapkan tahun depan jumlah ini dapat ditingkatkan lagi,” ujar Airlangga. Pemerintah mengalokasikan dana Rp 3,5 miliar per RDTR. Badan Informasi Geospasial (BIG) akan menyiapkan data sehingga OSS memiliki fiktif positif selama 20 hari kerja. “Jika dalam waktu tersebut perizinan tidak selesai, maka otomatis akan berlaku. Kebutuhan dana untuk ini diperkirakan sekitar Rp 1 triliun,” tambahnya.
Pemerintah juga akan menjalankan proyek percontohan (pilot project) untuk beberapa program di kota-kota besar. Salah satunya adalah konsep Gig Economy di Jakarta, yang menawarkan ruang kerja kolaboratif. “Piloting akan diikuti oleh berbagai daerah lain, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Manado, Makassar, dan Batam,” jelas Airlangga. Anggaran untuk Gig Economy di Jakarta akan berasal dari dana yang sudah tersedia di pemerintah provinsi serta dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Untuk memperkuat pemahaman mengenai tantangan ekonomi yang dihadapi, penting juga untuk mempertimbangkan efektivitas upaya pemerintah dalam meningkatkan ekonomi, seperti melalui injeksi dana ke sektor perbankan.
Ringkasan
Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi tahun 2025 bernama Program 8+4+5 untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Program ini terdiri dari delapan program akselerasi, empat program lanjutan, dan lima program unggulan yang fokus pada penciptaan lapangan kerja. Beberapa inisiatif utama meliputi program magang bagi lulusan baru dengan uang saku UMP, perluasan cakupan PPh 21 DTP ke sektor pariwisata, serta bantuan pangan berupa beras 10 kg selama dua bulan.
Selain itu, pemerintah memberikan subsidi iuran JKK dan JKM bagi pekerja bukan penerima upah, serta menurunkan suku bunga untuk program perumahan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program padat karya tunai juga menjadi fokus dengan target 609.465 penerima manfaat dan deregulasi perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS. Pemerintah juga akan menjalankan proyek percontohan Gig Economy di Jakarta, dengan harapan dapat direplikasi di daerah lain.








