JAKARTA, KOMPAS.com — Proses perceraian pasangan selebriti Raisa Andriana dan Hamish Daud kembali menjadi sorotan publik. Setelah dua kali absen dalam persidangan, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan gugatan cerai mereka akan diputus secara verstek atau gugur. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, menjelaskan bahwa keputusan final sepenuhnya berada di tangan majelis hakim yang menangani perkara ini.
Menanggapi situasi tersebut, Dede Rika menegaskan, “Ini kewenangan majelis hakim untuk memutus,” saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin, 17 November 2025.
Meskipun demikian, majelis hakim masih memberikan kesempatan kepada Raisa dan Hamish untuk hadir pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 1 Desember 2025. Dede Rika menambahkan, “Majelis hakim memberi kesempatan kembali kepada pihak penggugat untuk hadir dan menghadirkan prinsipal, karena hingga kini belum pernah hadir di persidangan.” Pihak tergugat, Hamish Daud, juga akan dipanggil kembali untuk sidang di tanggal yang sama. Sebelumnya, Raisa dan Hamish memang kompak tidak menghadiri sidang pemanggilan kedua.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, menjelaskan bahwa kliennya berhalangan hadir karena kesibukan. “Agendanya masih panggilan para pihak. Kami hadir sebagai kuasa penggugat, sementara tergugat tidak hadir,” ujar Putra Lubis. Ia melanjutkan, “Ada kegiatan dan beberapa hal yang menjadi perhatian sehingga penggugat tidak bisa hadir.” Gugatan cerai sendiri dilayangkan Raisa melalui jalur e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 Oktober 2025.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Raisa dan Hamish Daud menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga hubungan baik. Pasangan ini sebelumnya telah mengunggah pernyataan bersama di Instagram, menegaskan bahwa keputusan untuk berpisah telah melalui pertimbangan dan pemikiran panjang. Dalam unggahan tersebut, mereka menulis, “Setelah melalui banyak pertimbangan dan pemikiran panjang, kami memilih untuk menempuh jalan kami masing-masing.”
Pernyataan bersama ini juga menjadi momen bagi Hamish Daud untuk turut buka suara mengenai perpisahannya dari Raisa, menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara tergesa-gesa. Keduanya juga menyatakan, “Keputusan ini kami ambil bersama dan telah cukup lama kami proses dalam ruang pribadi kami masing-masing sebelum akhirnya berita ini sampai ke kalian.”
Raisa, yang selama ini dikenal sebagai sosok yang transparan dalam berbagi kisah tentang perjalanan emosionalnya, kini menghadapi babak baru dalam hidupnya yang juga disorot publik. Meskipun sedang menjalani proses perceraian, Raisa dan Hamish sepakat untuk terus menjaga hubungan baik serta tidak saling menyudutkan satu sama lain. Mereka mengungkapkan, “Sepanjang prosesnya, kami tetap saling menjaga dan berusaha memahami kebutuhan satu sama lain dengan sebaik-baiknya,” menunjukkan kedewasaan mereka dalam menghadapi perpisahan.
Ringkasan
Proses perceraian Raisa Andriana dan Hamish Daud menjadi sorotan karena ketidakhadiran mereka dalam dua sidang sebelumnya. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan bahwa keputusan mengenai gugatan cerai, termasuk kemungkinan putusan verstek atau gugur, sepenuhnya ada di tangan majelis hakim. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 1 Desember 2025, dan majelis hakim masih memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk hadir.
Raisa dan Hamish sebelumnya telah mengunggah pernyataan bersama di Instagram, mengonfirmasi keputusan perpisahan mereka setelah melalui pertimbangan panjang. Kuasa hukum Raisa menjelaskan bahwa ketidakhadiran Raisa disebabkan oleh kesibukan. Meskipun bercerai, keduanya berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dan saling memahami.








