Orang tua Aurelie Moeremans sebelumnya sempat mengajukan laporan dugaan grooming yang diduga dilakukan oleh Roby Tremonti terhadap putri mereka. Laporan ini dilayangkan kepada Komnas Perlindungan Anak, yang pada saat itu dipimpin oleh Kak Seto. Namun, dalam perkembangannya, Kak Seto disebut mengabaikan laporan tersebut. Menanggapi isu ini, melalui unggahan di Instagram Story-nya baru-baru ini, Kak Seto memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut.
“Kami mengikuti dengan sungguh-sungguh diskusi publik yang berkembang, termasuk berbagai kutipan dan pernyataan di masa lalu yang kembali diangkat,” tulis Kak Seto, menegaskan perhatiannya terhadap polemik yang beredar.
Kak Seto menjelaskan bahwa praktik pendampingan anak dan cara pandang terhadap relasi kuasa, kerentanan remaja, serta dampak psikologis jangka panjang telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan dalam lebih dari satu dekade terakhir. Ia menekankan bahwa “Pada masanya, setiap pendampingan dan pernyataan disampaikan berdasarkan pengetahuan, kewenangan, serta kerangka pemahaman yang berlaku saat itu.”
Pihaknya, lanjut Kak Seto, menyadari bahwa standar perlindungan anak saat ini menuntut kepekaan, kehati-hatian, dan perspektif yang jauh lebih kuat terhadap potensi manipulasi, tekanan emosional, serta ketimpangan kuasa dalam relasi yang melibatkan anak dan remaja. Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa “Kami menjadikan refleksi atas praktik masa lalu sebagai bagian dari proses pembelajaran berkelanjutan untuk memperkuat perlindungan anak ke depan.”
Kak Seto mengecam keras segala bentuk manipulasi, relasi tidak setara, dan praktik child grooming. Menurutnya, seorang anak tidak pernah berada dalam posisi setara untuk dimintai pertanggungjawaban atas relasi yang dibangun melalui tekanan, bujuk rayu, atau ketimpangan kuasa. “Kami menghormati keberanian siapa pun yang memilih untuk bersuara atas pengalaman masa lalunya, dan memandang suara tersebut sebagai pengingat penting agar sistem perlindungan anak terus diperbaiki, diperkuat, dan semakin berpihak pada kepentingan terbaik anak,” tulisnya.
Dengan demikian, Kak Seto mengajak semua pihak untuk menyikapi kasus child grooming yang pernah dialami oleh Aurelie Moeremans dengan empati, kebijaksanaan, dan fokus pada tujuan bersama, yaitu “Menciptakan ruang yang aman bagi anak-anak Indonesia hari ini dan di masa depan.”
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti menikah pada 10 Oktober 2011. Kisah mereka kembali viral menyusul perilisan buku memoar Aurelie, “Broken Strings,” yang menarik perhatian banyak orang. Dalam buku tersebut, Aurelie menuliskan pengalamannya menikah dengan karakter bernama Bobby (nama samaran), di mana ia menjalani fase kehidupan yang cukup mengerikan, termasuk menjadi korban child grooming dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Roby Tremonti pun dikaitkan dengan karakter Bobby yang digambarkan sebagai pedofilia dan melakukan child grooming terhadap Aurelie. Saat dimintai klarifikasi, Roby sempat menjelaskan definisi pedofilia, yang menurutnya adalah hasrat seksual orang dewasa (di atas 16 tahun) kepada anak di bawah 13 tahun. “Aurelie 13 tahun belum kenal sama saya. Dia ada di Belgia,” tegas Roby di kawasan Citeureup, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Roby lebih lanjut menerangkan bahwa jalinan asmaranya dengan Aurelie bermula saat keduanya bertemu dalam produksi iklan salah satu provider pada tahun 2009, di mana Aurelie kala itu sudah menginjak usia 16 tahun. Fakta ini, kata Roby, seharusnya sudah cukup untuk membantah tudingan beberapa pihak yang menyebutnya telah melakukan tindakan child grooming terhadap Aurelie. Roby dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan child grooming terhadap Aurelie. Ia memperlakukan Aurelie layaknya seorang kekasih sesuai dengan usianya yang memang telah beranjak dewasa. “Saya berarti tidak meng-grooming, saya melakukan layaknya orang pacaran, ya, seumurannya dia. Intinya, ibunya mengizinkan. Tidak ada unsur saya mencuci otak itu seperti apa,” jelas Roby.












