Inara Rusli akhirnya angkat bicara terkait tuduhan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret namanya dengan Insanul Fahmi, suami dari Wardatina Mawa. Kasus ini tengah menjadi sorotan publik, dan Inara melalui pengacaranya, Putra Kurniadi, memberikan klarifikasi mengenai awal mula perkenalannya dengan Insan.
Menurut Putra Kurniadi, perkenalan Inara dan Insan terjadi sekitar bulan Juli 2025. Kala itu, keduanya menjajaki kemungkinan kolaborasi dalam sebuah proyek bisnis. Pertemuan ini menjadi titik awal dari hubungan yang kemudian berkembang lebih jauh.
Intensitas komunikasi antara Inara dan Insan semakin meningkat. Insan, kepada Inara, mengaku berstatus lajang. “Saudara Insan menyampaikan kepada klien kami bahwa statusnya adalah single. Klien kami juga mengecek melalui Instagram dan tidak menemukan profil dengan istrinya. Dari situlah, saudara Insan mulai menyatakan ketertarikan serius kepada klien kami,” jelas Putra dalam jumpa pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Jumat (28/11).
Melihat keseriusan Insan dan dengan keyakinan bahwa pria tersebut berstatus single, Inara akhirnya membuka hatinya. Perhatian yang diberikan Insan setiap hari membuat Inara luluh dan menerima tawaran taaruf. “Saat itu, klien kami diajak taaruf dan Insan mengajak ke jenjang pernikahan pada tahun 2026. Namun, Insan juga mengatakan bahwa kedekatan mereka yang semakin intens dapat menimbulkan dosa. Oleh karena itu, Insan mengajak untuk menikah siri terlebih dahulu,” lanjut Putra.
Inara, yang saat itu adalah ibu dari 3 anak, akhirnya menyetujui pernikahan siri tersebut. Putra Kurniadi mengungkapkan bahwa pernikahan siri itu berlangsung pada tanggal 7 Agustus 2025 dan dihadiri oleh keluarga dari kedua belah pihak. “Dalam pernikahan tersebut, saudara Insan meyakinkan klien kami dengan mengatakan, ‘Aku yakin kita bisa maju dan sukses bersama.’ Hal inilah yang membuat klien kami semakin percaya,” pungkasnya.
Namun, di tengah pengakuan Inara ini, Wardatina Mawa memiliki bukti yang ia klaim sebagai bukti perzinaan antara suaminya dan Inara Rusli, berupa rekaman video CCTV. Bukti ini kemudian dilampirkan Wardatina Mawa saat melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke pihak kepolisian atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Dalam sebuah podcast bersama Denny Sumargo, Wardatina Mawa menjelaskan bahwa rekaman CCTV tersebut berisi video yang menunjukkan Inara dan Insan melakukan hubungan suami istri selama kurang lebih dua jam. Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Ringkasan
Inara Rusli melalui pengacaranya memberikan klarifikasi terkait tuduhan perselingkuhan dan perzinaan dengan Insanul Fahmi. Perkenalan mereka terjadi sekitar Juli 2025 dengan alasan kolaborasi bisnis. Insan mengaku berstatus lajang dan menyatakan ketertarikan serius kepada Inara, bahkan mengajaknya taaruf dan menikah di tahun 2026, serta menikah siri terlebih dahulu.
Inara menyetujui pernikahan siri yang berlangsung pada 7 Agustus 2025, karena keyakinan bahwa Insan berstatus lajang dan keseriusannya. Namun, Wardatina Mawa, istri Insan, melaporkan Inara dan Insan atas dugaan perzinaan dengan bukti berupa rekaman CCTV yang diklaim menunjukkan keduanya melakukan hubungan suami istri.









