Inara Rusli, mantan istri Virgoun, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang wanita bernama Wardatina Mawa pada Sabtu (22/11). Laporan tersebut terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilakukan Inara dengan suami Wardatina, Insanul Fahmi.
Wardatina Mawa mengklaim memiliki bukti kuat berupa rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan perzinaan antara Inara dan suaminya. Bukti ini diungkapkannya saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Denny Sumargo. “Buktinya ada yang lebih lengkap di *flashdisk*, sudah aku kasih ke penyidik, bukti itu akurat banget. Enggak mungkin aku kasih ke penyidik kalau enggak akurat. Dan enggak mungkin penyidik langsung menjatuhkan pasal 284 KUHP (tentang perzinaan),” tegas Wardatina.
Wanita berusia 25 tahun itu bahkan menyebut memiliki rekaman video *full* berdurasi dua jam. Dalam video tersebut, menurutnya, Inara Rusli dan Insanul Fahmi melakukan tindakan yang mengarah pada perzinaan. “Sudah zina besar banget,” ungkap Mawa.
Menanggapi pernyataan tersebut, Denny Sumargo bertanya, “Kalau kita tangkap, seperti hubungan suami istri, begitu?” Pertanyaan ini dijawab Mawa dengan tegas, “Iya betul,” diulanginya dua kali untuk meyakinkan.
Lebih jauh, Mawa menduga bahwa perbuatan tersebut tidak hanya dilakukan sekali oleh suaminya dan Inara. “Mereka melakukannya *haha hihi*, *fun* saja. Kan terekam suaranya juga. Tindakan mereka luar biasa kayak suami istri, hubungan. Aku enggak *expect* sudah sejauh itu, mereka melakukan dengan sangat santai. Otomatis, itu bukan kali pertama dong?” tuturnya.
Melihat bukti perselingkuhan tersebut, Mawa mengaku sangat terpukul. Ia tidak menyangka bahwa suaminya, yang selama ini dikiranya bekerja di luar kota, ternyata menjalin hubungan dengan wanita lain.
“Honestly, tidak ada seorang istri yang sangat menerima suaminya berhubungan seperti itu dengan perempuan lainnya. Sebenarnya, najis banget, naudzubillah min dzalik, istri mana pun gak ada yang sanggup lihat begitu. Ini benar-benar pengkhianatan dalam rumah tangga,” pungkasnya dengan nada kecewa. Perselingkuhan ini, baginya, merupakan pukulan telak dan pengkhianatan terbesar dalam pernikahannya.
Ringkasan
Inara Rusli dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Wardatina Mawa atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan suami Wardatina, Insanul Fahmi. Wardatina mengklaim memiliki bukti rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan perzinaan tersebut, yang diserahkan kepada penyidik.
Wardatina bahkan menyebut memiliki rekaman video dua jam yang menunjukkan tindakan Inara dan suaminya yang mengarah pada perzinaan, yang menurutnya sudah “zina besar banget”. Dia menduga perbuatan tersebut dilakukan lebih dari sekali dan sangat terpukul atas pengkhianatan ini.








