News Stream Pro – , JAKARTA – Sebuah unggahan di platform media sosial Facebook baru-baru ini menyita perhatian publik dengan menampilkan foto Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Unggahan tersebut secara keliru mengklaim bahwa pemerintah telah merilis surat edaran resmi mengenai jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan 2026, lengkap dengan rincian tanggal yang tampak meyakinkan.
Menurut unggahan yang viral tersebut, jadwal libur awal Ramadan disebut-sebut akan berlangsung pada 16–23 Februari 2026. Selanjutnya, kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali pada 24 Februari–15 Maret, diikuti oleh libur panjang Idulfitri pada 16–29 Maret, sebelum siswa kembali masuk sekolah pada 30 Maret. Klaim ini disajikan seolah-olah merupakan panduan resmi yang harus dicatat oleh masyarakat, terutama para orang tua dan siswa.
Namun, benarkah informasi yang beredar luas ini? Faktanya, hingga saat ini belum ada satu pun surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang, baik dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, maupun Kementerian Dalam Negeri, yang menetapkan jadwal libur sekolah untuk Ramadan 2026. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa informasi yang menyebar di media sosial tersebut tidak memiliki dasar kebenaran dan patut dipertanyakan keabsahannya.
Penting untuk diketahui bahwa penentuan jadwal libur sekolah terkait Ramadan tidak dapat dilakukan secara sembarangan atau jauh-jauh hari. Jadwal tersebut sangat bergantung pada penetapan awal bulan puasa, yang baru akan diputuskan melalui mekanisme Sidang Isbat. Proses Sidang Isbat ini diselenggarakan secara cermat oleh Kementerian Agama, melibatkan berbagai pihak kredibel seperti pemerintah, para ulama, serta ahli astronomi. Penentuan ini mencakup perhitungan hisab (perhitungan astronomi), pengamatan hilal (bulan sabit muda) secara langsung, dan musyawarah bersama untuk mencapai kesepakatan.
Oleh karena itu, masyarakat, khususnya orang tua dan siswa, diimbau untuk tetap bijak dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Sangat disarankan untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah melalui saluran komunikasi yang valid. Berbeda dengan beberapa libur nasional yang jadwalnya mungkin sudah bisa diprediksi jauh hari, seperti jadwal libur Imlek 2026, penetapan libur sekolah selama Ramadan memerlukan prosedur khusus yang melibatkan penentuan awal bulan berdasarkan kalender hijriah. Kehati-hatian dalam menerima informasi sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman atau perencanaan yang keliru.
Meskipun demikian, sebagai gambaran awal, terdapat beberapa prediksi mengenai jadwal sekolah selama bulan Ramadan 2026 yang dapat menjadi acuan sementara sebelum adanya ketetapan resmi. Prediksi ini meliputi:
- Libur Peserta Didik pada Awal Ramadan: 18-20 Februari 2026
- Libur Peserta Didik pasca Ramadan: 23-27 Maret 2026













