Kepolisian kini tengah mendalami kasus penemuan dua bilah senjata tajam di dalam mobil Calya milik HM, menyusul serangkaian aksi ugal-ugalan yang terekam di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Rabu, 25 Februari 2026. Kendaraan tersebut sempat dikejar dan diberhentikan paksa oleh petugas setelah pengemudinya terbukti melaju secara berbahaya di tengah hiruk pikuk lalu lintas ibu kota.
Komisaris Besar Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), menegaskan bahwa penyidik masih berupaya keras mengungkap motif di balik kepemilikan senjata tajam tersebut. “Apakah senjata itu akan digunakan untuk kegiatan lain, ini masih didalami secara intensif,” ujar Budi menjelaskan di kantornya pada Jumat, 27 Februari 2026, menyoroti kompleksitas penyelidikan kasus ini.
Sebelum insiden pemberhentian, sebuah rekaman video yang mendadak viral di media sosial telah merekam jelas aksi pengemudi yang mengemudi secara ugal-ugalan dan nekat melawan arus. Mobil tersebut bahkan memacu kecepatan tinggi saat dikejar petugas, hingga akhirnya menabrak sejumlah kendaraan lain, memicu kekhawatiran publik atas keselamatan di jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Komarudin, menjelaskan bahwa kendaraan pelaku awalnya datang dari arah Senen menuju ke Pasar Baru. “Pelanggar ini tidak hanya melawan arus, namun juga mempertahankan kecepatan tinggi, sehingga terus menjadi target pengejaran petugas,” terang Komarudin, menggambarkan betapa berbahayanya manuver pengemudi tersebut.
Pengejaran bermula ketika petugas patroli mengikuti kendaraan pelaku dari Jalan Gunung Sahari 4, kemudian berlanjut ke ruas Jalan Gunung Sahari 5 yang merupakan jalur satu arah. Setelah mencapai perempatan Koarmada RI, pengemudi nekat masuk ke jalur kanan pada ruas Jalan Budi Utomo.
Meskipun sempat dihentikan, pengemudi HM tiba-tiba berputar arah kembali ke Koarmada RI. Ia kemudian membelokkan kendaraannya ke kiri, menuju arah Gunung Sahari atau ke Pintu Besi. Di tengah kondisi lalu lintas yang padat, pengemudi nekat kembali melawan arah, menyebabkan tabrakan dengan beberapa kendaraan lainnya.
Komarudin menegaskan bahwa tindakan pelaku yang berkendara ugal-ugalan itu sangat membahayakan, terlebih saat kondisi lalu lintas sore itu sedang padat merayap. Ia menambahkan adanya dugaan kuat bahwa pelat nomor yang digunakan pada kendaraan tersebut juga tidak sesuai dengan peruntukannya, mengindikasikan adanya pelanggaran hukum lebih lanjut.
Selain aksi berbahaya di jalanan, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku juga menyimpan sebuah senjata api mainan dan dua bilah senjata tajam di dalam mobil miliknya. “Senjata tajam yang ditemukan berjenis golok dan badik,” rinci Komarudin, memperkuat dugaan adanya niat tertentu di balik kepemilikan barang-barang tersebut.
Annisa Febiola turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Peristiwa semacam ini menyoroti betapa pentingnya penegakan hukum dan ketertiban di jalanan, mengingat berbagai bentuk ancaman terhadap keamanan publik terus bermunculan. Ini juga mengingatkan kita pada kasus-kasus lain yang kerap berulang di masyarakat, seperti isu main paksa oleh penagih utang yang tak kunjung usai, menunjukkan kompleksitas tantangan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dan warga dalam menjaga ketenteraman.














