Polres Cimahi baru-baru ini mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus pembunuhan tragis ZAAQ (14), seorang siswa SMP yang jasadnya ditemukan di area bekas wisata Kampung Gajah, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat, 13 Februari. Dua pelaku utama, YA (16) dan AP (17), yang tak lain adalah teman korban, terbukti menggunakan telepon genggam milik ZAAQ untuk mengirimkan pesan palsu bertuliskan “saya diculik” kepada keluarga dan teman-teman korban. Aksi licik ini dilakukan guna menutupi kejahatan keji yang mereka lakukan.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Adi Putra, menjelaskan bahwa pesan palsu tersebut dikirimkan setelah korban ditinggalkan di lokasi kejadian. Tindakan ini merupakan upaya pelaku untuk menciptakan alibi, seolah-olah ZAAQ masih hidup dan benar-benar menjadi korban penculikan. “HP korban dikuasai pelaku dan digunakan untuk mengechat beberapa rekannya dengan isi ‘saya diculik’, seolah-olah korban masih hidup,” tegas Niko saat jumpa pers pada Minggu, 15 Februari.
Kasus ini terkuak setelah jenazah korban ditemukan oleh dua saksi mata yang sedang melakukan siaran langsung atau live di TikTok di kawasan eks Kampung Gajah pada Jumat, 13 Februari. Awalnya, mereka mencium bau menyengat yang dikira berasal dari bangkai hewan, namun setelah diperiksa lebih lanjut, betapa terkejutnya mereka menemukan jasad seorang pria.
Dari hasil penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari tangan para pelaku. Barang bukti tersebut meliputi jaket dan telepon genggam milik korban yang digunakan untuk mengirim pesan palsu. Selain itu, petugas juga menyita sebilah sangkur yang dipakai untuk menusuk korban serta botol yang digunakan untuk memukul kepala ZAAQ. Kronologi kejadian bermula ketika pelaku YA mengajak korban bertemu di kawasan bekas Kampung Gajah. Setelah masuk ke area yang lebih sepi, terjadi percekcokan hebat yang berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku memukul korban dengan botol hingga terjatuh, kemudian menusuk ZAAQ berkali-kali menggunakan pisau yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Usai melancarkan aksinya, para pelaku dengan cepat mengambil jaket dan ponsel korban sebelum meninggalkan lokasi. Menurut keterangan pelaku, korban ZAAQ masih bernyawa saat mereka tinggalkan. Setelah itu, pelaku menemui rekannya dan menyatakan bahwa korban telah dibunuh sebelum mereka kembali ke Garut. Pada malam harinya, telepon genggam korban kembali digunakan untuk mengirim pesan kepada sejumlah kontak ZAAQ dengan isi “saya diculik”, yang diduga kuat bertujuan untuk mengalihkan perhatian dan menunda kecurigaan dari pihak keluarga korban.
Keesokan harinya, keluarga ZAAQ mulai merasakan kejanggalan dan menaruh curiga karena korban tidak kunjung pulang ke rumah. Pelaku bahkan sempat dikumpulkan oleh Ketua RT setempat dan ditanyai mengenai keberadaan ZAAQ, namun mereka dengan tegas menyangkal mengetahui keberadaan korban. Akhirnya, Polres Cimahi berhasil mengungkap motif pembunuhan keji ini, yang dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku YA setelah korban menyatakan ingin mengakhiri pertemanan mereka.












