Aktor dan musisi Onadio Leonardo kini menyesali keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa suami dari Beby Prisillia ini memiliki keinginan kuat untuk lepas dari jerat narkotika.
“Pastinya ada keinginan untuk sembuh dan pastinya menyesal,” tegas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, di kantornya, Selasa (4/11). Penyesalan ini menjadi titik awal bagi perjalanan pemulihan Onad.
Sejak hari Selasa, Onad telah memulai program rehabilitasi rawat inap di sebuah fasilitas yang terletak di Jakarta Selatan. Ia diperkirakan akan menjalani masa pemulihan selama tiga bulan ke depan. Keputusan untuk merehabilitasi Onadio Leonardo didasarkan pada hasil asesmen yang menyatakan bahwa ia adalah seorang pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba.
Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP juga memberikan rekomendasi agar Onad mengikuti program rehabilitasi. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mantan vokalis grup band Killing Me Inside tersebut berstatus sebagai korban narkotika dan tidak terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.
“Saudara OL ini korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai ya. Lalu, tidak terlibat daripada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar,” jelas Wisnu Wirawan. Penegasan ini penting untuk membedakan status Onad sebagai pengguna, bukan bagian dari sindikat kejahatan narkotika.
Sementara itu, pemasok narkoba untuk Onad, yang diketahui berinisial KR, kini harus menghadapi proses hukum sebagai pengedar. Penangkapan Onad sendiri merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika yang sebelumnya menjerat KR.
Kasus ini bermula ketika polisi menangkap KR di Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10). Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil memperoleh informasi yang mengarah pada keterlibatan Onad. Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan penangkapan terhadap Onad dan istrinya, Beby Leonardo, di kediaman mereka di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10).
Dalam kasus ini, status Beby Leonardo murni sebagai saksi. Setelah ditangkap dan menjalani tes urine, hasilnya menunjukkan negatif narkoba. Beby kemudian dipulangkan tidak lama setelah penangkapan. Berbeda dengan sang istri, hasil tes urine Onad menunjukkan positif mengandung ganja dan ekstasi. Hal ini semakin memperjelas posisinya sebagai pengguna narkoba yang membutuhkan rehabilitasi.
Ringkasan
Onadio Leonardo menyesali keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba dan memiliki keinginan untuk sembuh. Saat ini, Onad telah menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan di Jakarta Selatan berdasarkan rekomendasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP karena statusnya sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa Onad tidak terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Sementara itu, pemasok narkoba untuk Onad, berinisial KR, kini menghadapi proses hukum. Beby Leonardo, istri Onad, berstatus sebagai saksi dan dipulangkan setelah hasil tes urinenya negatif.








