Polres Metro Jakarta Barat baru saja mengamankan Leonardo Arya, yang lebih dikenal sebagai Onadio Leonardo atau Onad, atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan mantan vokalis band Killing Me Inside ini tentu mengejutkan banyak pihak. Pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada penggunaan narkoba, termasuk ganja.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan beserta pengamanan barang bukti di lokasi kejadian. “Untuk saudara LA, di tempat kejadian perkara ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga handphone,” ungkap Kombes Ade Ary saat memberikan keterangan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Oktober 2025.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Onad diduga tidak hanya mengonsumsi ganja, tetapi juga ekstasi. Sayangnya, polisi tidak menemukan barang bukti ekstasi karena diduga kuat telah digunakan oleh yang bersangkutan. “Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai,” imbuh Ade.
Penangkapan Onad sendiri dilakukan di Perumahan Trevista West Rempoa, yang terletak di Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan informasi detail mengenai waktu pasti penangkapan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, membenarkan penangkapan Onad dan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh Polres Metro Jakarta Barat. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Barat,” jelasnya.
Penyidik saat ini tengah fokus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkotika ini secara menyeluruh. Namun, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi penangkapan maupun barang bukti tambahan lain yang mungkin ditemukan. Kasus ini menambah daftar panjang selebriti yang terjerat kasus narkoba, mengingatkan kita pada kasus serupa yang berulang kali menimpa Ammar Zoni, yang bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang bahaya narkotika.
Ringkasan
Polres Metro Jakarta Barat menangkap Onadio Leonardo, atau Onad, atas dugaan penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti ganja yang ditemukan di lokasi kejadian. Selain ganja, hasil pemeriksaan mengindikasikan adanya dugaan penggunaan ekstasi, meskipun barang bukti ekstasi tidak ditemukan karena diduga sudah dikonsumsi.
Penangkapan dilakukan di Perumahan Trevista West Rempoa, Tangerang Selatan dan saat ini kasusnya masih dalam pendalaman oleh Polres Metro Jakarta Barat. Pihak kepolisian fokus mendalami kasus ini secara menyeluruh, namun detail kronologi penangkapan dan barang bukti tambahan belum diungkapkan secara rinci.








