Mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung, Nadiem Makarim tampak keluar dari Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Kamis, 4 September 2025. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Di tengah sorotan kamera dan rentetan pertanyaan dari wartawan yang mengelilinginya saat menuju mobil tahanan, Nadiem Makarim, ayah dari empat anak, menyempatkan diri menyampaikan ungkapan duka cita. Bela sungkawa tersebut ditujukan kepada Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban tewas dalam insiden demonstrasi di depan Gedung DPR RI beberapa waktu lalu. “Bela sungkawa saya kepada Affan dan ojol-ojol lainnya,” ucapnya singkat pada Kamis itu.
Tragedi yang menimpa Affan Kurniawan terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Saat itu, Affan tengah menjalankan tugas mengantarkan pesanan makanan dan terpaksa melintasi kerumunan demonstran. Nahas, ia tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya.
Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan detik-detik Affan terjatuh sebelum kemudian dilindas rantis. Saksi mata di lokasi kejadian menuturkan bahwa Affan terjatuh saat berusaha mengambil telepon selulernya. Kematian tragis Affan Kurniawan memicu gelombang demonstrasi besar yang menuntut pertanggungjawaban pihak kepolisian.
Nadiem Makarim, sebelum menjabat sebagai menteri, dikenal sebagai pendiri Gojek pada tahun 2010. Affan Kurniawan sendiri adalah salah satu mitra pengemudi di perusahaan ride-hailing tersebut. Sejak tahun 2021, Gojek telah bergabung dengan Tokopedia dan bertransformasi menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia.
Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook ini menambah daftar panjang permasalahan yang tengah dihadapi. Perusahaan yang didirikannya, Gojek, juga tak luput dari incaran Kejaksaan Agung. Penyidik saat ini tengah mendalami dugaan keterkaitan antara investasi yang dilakukan Google terhadap Gojek dengan terpilihnya Chromebook sebagai perangkat pengadaan dalam program digitalisasi Kemendikbudristek di era kepemimpinan Nadiem. Seperti diketahui, Chromebook adalah produk andalan Google.
“Penyidik pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Mendikbudristek periode 2019-2024,” tegas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Pidsus Kejagung pada Kamis, 4 September 2025.
Jaksa menduga bahwa Nadiem Makarim telah melakukan kesepakatan dengan pihak Google untuk memastikan Chromebook menjadi pilihan utama dalam pengadaan. Setelah kesepakatan tersebut terjalin, Nadiem bersama dengan empat tersangka lainnya diduga bekerja sama untuk memuluskan jalan Chromebook sebagai perangkat pengadaan di Kemendikbudristek.
Lebih lanjut, penyidik juga menelisik investasi Google ke PT GoTo Gojek Tokopedia pada tahun 2020. Mereka berupaya mencari tahu apakah ada korelasi antara investasi tersebut dengan keputusan memilih Chromebook.
Nilai pengadaan untuk program digitalisasi ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp 9,3 triliun untuk periode 2019-2022. Namun, perlu dicatat bahwa tidak seluruh dana tersebut dialokasikan untuk pembelian Chromebook. Sumber pendanaan juga berasal dari dua pos yang berbeda, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari total anggaran pengadaan tersebut, sebanyak 1,2 juta unit laptop Chromebook telah diadakan.
Investigasi terus berlanjut, dengan fokus pada dugaan adanya konflik kepentingan dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan Chromebook. Hal ini menjadi sorotan publik, terutama mengenai Investasi Google di Gojek Sebelum Nadiem Makarim Membeli Chromebook, yang memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
Ringkasan
Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook dan menyampaikan belasungkawa kepada Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dalam demonstrasi. Ungkapan duka cita tersebut disampaikan saat Nadiem keluar dari Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada tanggal 4 September 2025.
Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat melintas di tengah demonstrasi. Kejaksaan Agung mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek (perusahaan yang didirikan Nadiem) dengan terpilihnya Chromebook dalam program digitalisasi Kemendikbudristek dengan total nilai pengadaan mencapai Rp 9,3 triliun untuk periode 2019-2022.









