Jakarta – Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan tragis yang menimpa Muhammad Ilham Pradipta, seorang pegawai bank. Korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan: kaki, tangan, kepala, dan wajah terlilit lakban.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Hingga saat ini, baru delapan tersangka yang inisialnya dipublikasikan, yaitu C, DH, YJ, dan AAN yang diduga sebagai aktor intelektual, serta AT, RS, RAH, dan EW yang berperan sebagai eksekutor penculikan.
Lantas, apa yang menjadi motif di balik penculikan dan pembunuhan ini? Bagaimana para pelaku menjalankan aksinya yang keji? Berikut kumparan merangkum hasil pengungkapan polisi sejauh ini.
Motif Penculikan-Pembunuhan Pegawai Bank: Incar Rekening Dormant
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa kejahatan ini dilatarbelakangi oleh keinginan para pelaku untuk memindahkan dana dari rekening dormant.
“Adapun motif para pelaku melakukan perbuatannya yaitu para pelaku ataupun para tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan,” ujar Kombes Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9).
Rekening dormant sendiri merupakan rekening tabungan yang tidak aktif atau tidak ada aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu.
Lebih lanjut, Kombes Wira mengungkapkan bahwa otak dari kejahatan ini adalah dua orang, yaitu C alias K, dan DH alias Dwi Hartono.
Kasus ini bermula dari inisiatif C alias K yang memiliki rencana untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampung yang telah disiapkan. Rencana yang digagas sekitar bulan Juni 2025 itu kemudian ia sampaikan kepada DH.
C alias K kemudian mengajak DH untuk mencari kepala cabang bank yang bersedia membantu mewujudkan rencana tersebut. Sayangnya, upaya pencarian ini tidak membuahkan hasil. Keduanya kembali bertemu pada 30 Juli 2025 bersama dengan tersangka lain, AAN.
Dalam pertemuan itu, dua opsi penculikan pun muncul. Korban menjadi target karena salah satu pelaku mengenal korban dan mengetahui bahwa ia adalah kepala cabang sebuah bank.
Pelaku Penculikan-Pembunuhan Pegawai Bank Cari Eksekutor: Sipil atau Aparat
Kombes Wira juga menjelaskan bahwa para pelaku telah mempersiapkan tim untuk mengeksekusi penculikan Ilham.
Ilham dinilai memiliki otoritas untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampung yang telah disiapkan. Otak penculikan ini lantas bertemu dan membahas rencana tersebut secara matang.
“Pelaku atas nama C alias K mengajak DH untuk mencari kepala bank, yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang tersebut dari rekening dormant ataupun yang sudah disiapkan atau rekening penampungan,” kata Wira.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada 30 Juli 2025, C alias K bersama DH dan AAN kembali melakukan pertemuan. Mereka kembali membahas soal rekening dormant. Namun, dalam pembahasan itu, disampaikan bahwa tidak ada kepala bank yang bersedia bekerja sama. Alhasil, opsi penculikan pun dibahas.
Menurut Kombes Wira, ada dua opsi yang disiapkan, yaitu menculik lalu membebaskan korban, atau menculik lalu menghabisi nyawanya.
Pada 31 Juli 2025, C alias K dengan DW dan AAN melakukan pertemuan untuk membahas opsi mana yang akan dipilih. Akhirnya, disepakati opsi pertama. Para eksekutor pun mulai dicari.
Pada 16 Agustus 2025, DH mengajak pihak lain, yaitu JP, untuk bertemu dan membahas penculikan tersebut.
“Menanyakan apakah memiliki kenalan dari kelompok preman atau orang yang bisa membantu mereka dalam melaksanakan (penculikan) orang ini, boleh dari sipil ataupun boleh dari aparat,” ungkap Kombes Wira.
Keesokan harinya, JP mendatangi rumah N. Kemudian, pertemuan terjadi antara DH, JP, AAN, dan N, membahas rencana penculikan tersebut.
Pada 18 Agustus 2025, pertemuan kembali dilakukan. Tim dibagi menjadi beberapa bagian, salah satunya adalah tim untuk penculikan. Di sana, N bertemu dengan seorang bernama FH.
“M menghubungi saudara FH yang bertugas ataupun disiapkan untuk tim yang akan melakukan penculikan terhadap korban,” kata Kombes Wira.
“Kemudian, pada 19 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, saudara F menghubungi saudara E dan mereka sepakat bertemu di seputar daerah Cijantung. Tidak lama setelah itu, E datang bersama B, R, dan A. Kemudian, saudara F menunjukkan foto kepada tim saudara E lalu memberitahukan untuk menjemput paksa orang tersebut dan mengantarkannya kepada tim yang disiapkan oleh JP,” imbuh Kombes Wira.
Punya 2 Opsi Eksekusi: Culik-Lepaskan atau Culik-Bunuh
Para pelaku mempersiapkan dua opsi agar rencana mereka membuahkan hasil.
“Kemudian C alias K karena upaya sebelumnya tidak pernah berhasil maka pergeseran dana tersebut akan berhasil apabila dilakukan dalam dua opsi ataupun dua metode,” ujar Kombes Wira.
Dua opsi penculikan tersebut adalah menculik korban lalu dilepaskan, atau menculik korban lalu dibunuh.
“Opsi pertama melakukan pemaksaan dengan kekerasan dan ancaman kekerasan setelah itu korban akan dilepaskan. Kemudian opsi yang kedua melakukan pemaksaan dengan kekerasan dan atau ancaman kekerasan dan apabila berhasil maka korban akan dihilangkan atau dalam arti kata korban akan dibunuh,” tutur Kombes Wira.
Namun, opsi terakhir tidak dipilih oleh ketiga tersangka. Mereka memutuskan untuk melakukan eksekusi sesuai dengan opsi pertama.
“Pada tanggal 12 Agustus 2025, C alias K bersama dengan DH berkomunikasi melalui WA. Dan dalam komunikasi tersebut, mereka memutuskan untuk memilih opsi 1 yaitu melakukan pemaksaan dengan kekerasan setelah itu korban dilepaskan,” ujarnya.
Eksekusi tersebut dilakukan pada 16 Agustus 2025. Tim kemudian disiapkan, mulai dari tim yang membuntuti korban hingga tim yang melakukan penculikan.
Pelaku Sediakan Safe House untuk Paksa Pegawai Bank Bobol Rekening Dormant
Selain menyusun rencana eksekusi, para pelaku juga menyiapkan sebuah safe house untuk memuluskan aksi mereka. Safe house itu digunakan untuk memaksa Ilham memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampung.
Harapannya, para pelaku dapat memaksa Ilham untuk memproses pemindahan rekening tersebut.
“Lokasi safe house tersebut diharapkan untuk bisa memaksa korban untuk melakukan kegiatan pemindahan dana,” kata Kombes Wira.
Pada Rabu (20/8), lima pelaku menculik korban di tempat parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Timur. Ilham kemudian dibawa masuk ke dalam mobil putih yang digunakan para pelaku. Mobil putih itu terparkir tepat di sebelah mobil korban.
Selanjutnya, korban dipindahkan ke mobil Fortuner di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, sekitar pukul 21.00 WIB. Di dalam mobil Fortuner itu, sudah ada para pelaku lainnya yang menunggu.
Di mobil Fortuner itu, pelaku menunggu pelaku lainnya berinisial C alias K untuk membawa Ilham ke safe house.
“Rencananya akan dibawa ke safe house yang telah disiapkan. Karena tim penjemput tidak kunjung datang sedangkan pada saat itu korban kondisi sudah dalam keadaan lemas, akhirnya korban dibuang di daerah Serang Baru, Cikarang, dalam keadaan kondisi kaki maupun tangan masih terikat dan mulut dalam kondisi terlakban atau dilakban,” ucap Kombes Wira.
Rencana ini gagal akibat adanya miskomunikasi di antara para pelaku. Safe house yang sejatinya digunakan untuk menyimpan Ilham ternyata masih disewa oleh orang lain.
“Saat perencanaan, N menyanggupi untuk menyiapkan posko (safe house), namun pada pelaksanaannya posko yang disiapkan sedang disewa oleh orang lain. Sehingga (korban) tidak jadi ke posko, tapi dipaksa di dalam mobil Fortuner,” ucap Abdul.
Fakta 2 Anggota TNI di Kasus Pegawai Bank: Menculik, Diberi Uang Rp 95 Juta, Anggota Kopassus
Dalam kasus penculikan ini, terungkap bahwa ada dua anggota TNI AD yang terlibat, yaitu Serka N dan Kopda F.
Peran kedua anggota TNI tersebut adalah sebagai penjemput korban Ilham. Awalnya, tersangka JP mendatangi rumah Serka N untuk menawarkan pekerjaan.
Serka N kemudian menyetujui tawaran tersebut dan meminta sejumlah uang. N lalu menghubungi rekannya, Kopda F.
“Kami mulai pada hari Minggu pada tanggal 17 Agustus 2025, saudara JP mendatangi rumah saudara N, yang tadi sudah dijelaskan dan saudara N merupakan oknum TNI AD dengan pangkat Sersan Kepala. Selanjutnya pada pertemuan tersebut, saudara JP menawarkan pekerjaan kepada Serka N untuk menjemput seseorang untuk dihadapkan kepada bosnya yang diketahui atas nama saudara DH (Dwi Hartono),” kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus di Polda Metro Jaya, pada kesempatan yang sama.
Dari tangan mereka, para penyidik juga menyita uang puluhan juta rupiah, tepatnya sekitar Rp 40 juta.
“Selain dua orang tersebut, kami juga sudah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp 40 juta dari Kopda F dan uang tersebut diduga dari hasil tindak pidana yang dilakukan,” kata Kolonel Donny.
Terungkap pula bahwa mereka berdua berasal dari satuan elite TNI AD, yaitu Kopassus.
“Kaitannya dengan satuan, yang bersangkutan ini mereka berasal dari Detasemen Markas di Kopassus,” kata Kolonel Donny.
Penyebab Kematian Pegawai Bank yang Diculik: Kekerasan Benda Tumpul di Leher
Berdasarkan hasil visum et repertum, Ilham meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul di bagian lehernya.
“Korban meninggal diakibatkan karena kekerasan benda tumpul pada leher yang menekan jalannya napas dan pembuluh nadi besar. Sehingga menimbulkan atau menyebabkan mati lemas,” jelas Kombes Wira.
“Namun hasil tersebut masih belum final karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi,” tambahnya.
Pemindahan Dana Rekening Dormant Gagal, Pegawai Bank Sudah Lemas saat Diculik
Saat diculik pada 20 Agustus 2025, Ilham berupaya melepaskan diri dan melakukan perlawanan. Namun, usahanya sia-sia karena ia ditahan oleh para pelaku.
Para penculik berencana membawa Ilham ke safe house. Karena terus berupaya melepaskan diri, Ilham dianiaya di dalam mobil hingga kondisinya menjadi lemas.
“Akhirnya korban dibuang di daerah Serangbaru, Cikarang, dalam keadaan kondisi kaki maupun tangan masih terikat dan mulut dalam kondisi terlakban atau dilakban,” ungkap Kombes Wira.
Polda Metro Jaya Buru S, Informan yang Beri Info soal Rekening Dormant
Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami asal-usul informasi mengenai rekening dormant yang menjadi motif utama di balik penculikan yang berujung pada kematian tragis pegawai bank, Muhammad Ilham Pradipta (37).
Penyidik telah mengantongi inisial S, yang merupakan rekan dari tersangka utama C alias K.
“Hasil pemeriksaan saudara C alias K itu mendapatkan informasi dari temannya inisial S,” ujar Kombes Wira.
“Ini masih kita dalami dan melakukan pengejaran karena identitasnya belum jelas disampaikan,” pungkasnya.
Ringkasan
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan pegawai bank, Muhammad Ilham Pradipta, dengan motif mengincar dana dari rekening dormant. Polisi telah menetapkan 15 tersangka, dimana beberapa di antaranya berperan sebagai aktor intelektual dan eksekutor penculikan. Otak kejahatan ini adalah C alias K dan DH alias Dwi Hartono yang merencanakan pemindahan dana dari rekening tidak aktif tersebut.
Para pelaku awalnya berupaya mencari kepala cabang bank yang bersedia membantu, namun gagal. Mereka kemudian merencanakan penculikan dengan dua opsi: menculik lalu melepaskan, atau menculik lalu membunuh korban. Dalam kasus ini, dua anggota TNI AD dari Kopassus juga terlibat sebagai penjemput korban, dan kematian korban disebabkan kekerasan benda tumpul pada leher. Polisi masih memburu S, informan yang memberikan informasi mengenai rekening dormant.















