Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya angkat bicara mengenai keberadaan sebuah mobil yang diduga milik aparat kepolisian di lokasi penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Mobil yang ditemukan ini diketahui memiliki pelat nomor dengan logo Polri, memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.
Komisaris Kadek Dwi, Kepala Unit 3 Sub-Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dengan tegas membantah adanya keterkaitan mobil tersebut dengan aksi kejahatan yang dilakukan para pelaku. “Tidak ada kaitan sama peristiwa (penculikan dan penyekapan) ini,” jelas Kadek dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa mobil tersebut memang terparkir di rumah salah satu pelaku saat aksi penyekapan berlangsung, namun dalam kondisi yang tidak berfungsi. “Itu mobil sudah lama mogok, cuma memang terparkir di sana saja,” ucap Kadek pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Penjelasan lebih lanjut diberikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Ade Ary Syam Indradi. Menurut Ade, pelat nomor yang terpasang pada mobil tersebut adalah palsu. “Pelat nomor yang ditemukan itu adalah palsu,” ungkap Ade pada Kamis, 16 Oktober 2025, menepis anggapan keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus serius ini.
Selain pelat nomor palsu, tim penyidik juga menemukan seragam polisi di lokasi penyekapan. Ade Ary menjelaskan bahwa pihaknya masih menelusuri apakah seragam tersebut benar milik pelaku atau bukan. Sementara itu, benda yang mirip senjata api yang turut ditemukan di lokasi juga sedang didalami. “Ini adalah airsoft gun yang ditemukan di lokasi penyekapan, ini juga masih pendalaman,” tutur Ade kepada wartawan, menegaskan proses investigasi yang komprehensif.
Ade kemudian merincikan bahwa lokasi penyekapan tersebut merupakan rumah pribadi milik salah satu pelaku berinisial MA. “Para korban dibawa ke rumah tersangka MA di daerah Tangerang,” kata Ade. Total ada empat orang yang menjadi korban dalam aksi penyekapan ini, meliputi korban utama, istri korban, dan dua orang rekan lainnya.
Insiden penculikan ini bermula ketika para korban bertemu dengan seorang pelaku berinisial N pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Setelah pertemuan tersebut, mereka kemudian dibawa secara paksa ke rumah milik MA dan disekap di sebuah kamar di lantai dua rumah tersebut selama beberapa hari.
Aksi keji penculikan dan penyekapan ini baru dapat terungkap setelah salah satu korban, yakni istri korban, berhasil melarikan diri. “Istri korban ini berhasil kabur melalui pintu depan karena yang menjaga mereka ini sedang tidur,” terang Ade, menambahkan bahwa istri korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, yang bergerak cepat melakukan penindakan.
Berkat laporan tersebut, kepolisian berhasil menangkap sembilan orang yang diduga menjadi pelaku aksi penculikan dan penyekapan ini. Mereka adalah MAM (41 tahun), N (52 tahun), VS (33 tahun), HJE (25 tahun), S (35), APN (25 tahun), Z (34 tahun), I, dan MA (39 tahun). Penangkapan para pelaku ini sekali lagi menegaskan komitmen Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan menindak tegas kejahatan serius. Upaya serupa juga terlihat dalam pengungkapan kasus-kasus besar lainnya, termasuk penangkapan empat kluster pelaku pembunuhan Kepala Cabang BRI yang juga menjadi perhatian publik.












