Dunia sepak bola Indonesia kembali tercoreng oleh insiden kekerasan di lapangan hijau. Kali ini, sebuah “sepakan kung fu” brutal terjadi dalam pertandingan Liga 4 antara PS Putra Jaya dan Perseta 1970 Tulungagung pada Senin, 5 Januari.
Momen mengejutkan tersebut terekam sekitar menit ke-71, ketika Hilmi Gimnastiar, pemain dari PS Putra Jaya, melayangkan tendangan keras ke dada Firman Nugraha, pemain Perseta. Insiden ini kian disayangkan mengingat tidak ada duel udara yang sedang berlangsung saat aksi brutal itu terjadi, menunjukkan pelanggaran serius terhadap sportivitas.
Menanggapi insiden memilukan ini, Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Umar Husin, menyatakan keprihatinannya. Menurutnya, tindakan tersebut secara terang-terangan mencederai asas fair play yang menjadi pondasi utama dalam setiap kompetisi sepak bola.
Umar Husin menegaskan bahwa isu keselamatan atlet bukanlah ranah eksklusif sepak bola, melainkan tanggung jawab seluruh cabang olahraga. “Semua olahraga itu harus menjamin keselamatan atletnya,” ujar Umar dalam pernyataan resminya, menekankan pentingnya perlindungan terhadap para pelaku olahraga.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peraturan perundang-undangan telah mengatur secara tegas mengenai hal ini. Sebuah pertandingan bahkan dapat ditunda, dibatalkan, atau ditutup jika mengancam keselamatan atlet dan pihak-pihak yang terlibat. Hal tersebut diatur jelas dalam Undang-Undang Keolahragaan Nasional, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022, yang memuat banyak pasal tentang keutamaan menjaga keselamatan atlet, termasuk larangan memaksa atlet bermain dalam kondisi sakit.
Secara khusus untuk sepak bola, derivasi aturan tersebut termaktub dalam Kode Disiplin PSSI. Penegakan aturan secara tegas dianggap krusial untuk mencegah terulangnya tindakan-tindakan brutal. PSSI berkomitmen untuk mengembangkan dunia sepak bola yang sehat, baik, dan kondusif, tanpa merugikan pihak manapun.
Melihat tingkat kekejaman insiden tersebut, Umar Husin menyatakan bahwa sanksi seberat-beratnya patut diberikan kepada pemain yang melakukan aksi brutal di lapangan. Ancaman hukuman terberat bahkan bisa berupa larangan bermain sepak bola seumur hidup.
Ketua Komdis PSSI juga mengimbau kepada seluruh jajaran Panitia Disiplin (Pandis) atau Komite Disiplin di setiap tingkatan liga agar tidak ragu-ragu dalam menghukum pihak-pihak yang melakukan pelanggaran keras dan brutal. “Hal ini demi menjaga kelancaran dan integritas kompetisi,” tegasnya, mengingatkan pentingnya mematuhi Kode Disiplin dan rule of the game lainnya.
Penegasan mengenai jaminan keselamatan atlet tidak hanya ada dalam Kode Disiplin, tetapi juga terjamin dalam Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Oleh karena itu, Komdis di tingkat daerah maupun Pandis diminta untuk bertindak tegas tanpa keraguan, semata-mata demi melindungi olahraga, khususnya sepak bola dan para atletnya. Umar Husin menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali bahwa insiden semacam ini harus dihukum paling berat, termasuk kemungkinan larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup, sebagai preseden yang kuat.
















