Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti krusial. Operasi senyap ini merupakan bagian dari upaya KPK memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam operasi yang berlangsung intens tersebut, tim penyidik awalnya mengamankan total sepuluh orang. Namun, dari jumlah tersebut, hanya tujuh individu yang kemudian dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan ketujuh orang tersebut, Budi menegaskan bahwa tim juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah. “Nanti detailnya kami akan sampaikan saat konferensi pers,” jelas Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat (19/12) lalu.
Lebih lanjut, Budi Prasetyo membeberkan bahwa kasus yang terungkap di Kabupaten Bekasi ini kuat diduga berkaitan dengan praktik suap proyek. Indikasi awal menunjukkan adanya keterlibatan dalam berbagai proyek di wilayah tersebut, yang kini sedang didalami secara menyeluruh oleh tim penyidik.
Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah pihak penting, termasuk di antaranya Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama dengan ayahnya, HM Kunang. Penangkapan ini sontak menarik perhatian publik terkait dugaan praktik korupsi di tingkat kepala daerah.
Dari ketujuh orang yang telah diamankan dan kini berada di Gedung Merah Putih KPK, satu di antaranya merupakan penyelenggara negara, yakni Bupati Bekasi itu sendiri. Sementara enam orang lainnya diketahui berperan sebagai pihak swasta, menandakan dugaan kolaborasi antara sektor publik dan swasta dalam praktik suap. Budi juga mengonfirmasi secara spesifik bahwa ayah dari Bupati turut diamankan sebagai bagian dari operasi ini.
Sebelumnya, sebagai bagian dari tahapan penyelidikan, KPK telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Tindakan penyegelan ini biasanya dilakukan untuk mengamankan lokasi dan mencegah penghilangan barang bukti.
Pantauan di lokasi menunjukkan pintu ruang kerja bupati telah terpasang garis segel merah-hitam khas KPK, sebuah tanda tegas dimulainya proses hukum. Tak hanya itu, informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa sejumlah ruangan di dinas teknis lainnya turut disegel, mengindikasikan cakupan penyelidikan yang lebih luas dan tidak terbatas pada satu individu saja.
Sejumlah aparat keamanan tampak berjaga ketat di sekitar area yang disegel, memastikan tidak ada aktivitas keluar-masuk ruangan tanpa izin penyidik. Langkah ini diambil guna mengamankan dokumen dan barang bukti yang diduga kuat berkaitan erat dengan perkara suap proyek yang sedang ditangani KPK.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Ade Kuswara Kunang mengenai penyegelan serta penangkapan tersebut. Baik Ade Kuswara maupun ayahnya juga belum memberikan komentar terkait proses hukum yang sedang berjalan, memilih untuk menunggu perkembangan lebih lanjut.
Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu satu kali dua puluh empat jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan berdasarkan alat bukti yang ada.








