Kabar terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa pendakwah sekaligus pemilik Uhud Tour, Khalid Basalamah, telah diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan ini menjadi babak baru dalam upaya KPK membongkar praktik korupsi yang merugikan banyak calon jemaah haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa keterangan yang diberikan Khalid Basalamah sangat membantu penyidik dalam mengungkap kasus ini. “Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik terbantu dari informasi dan keterangan yang disampaikan oleh saksi Saudara KB, sehingga mendukung dalam proses pengungkapan perkara terkait dengan pengaturan kuota haji tambahan,” jelas Budi kepada wartawan pada Senin (15/9). Informasi ini menjadi krusial dalam memetakan jaringan dan modus operandi dalam kasus tersebut.
Keterangan Khalid Basalamah, yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemilik biro perjalanan haji, difokuskan pada proses perolehan kuota haji hingga pelaksanaan ibadah haji di lapangan. Penyidik menggali informasi mendalam mengenai seluk-beluk kuota tambahan dan bagaimana praktik di lapangan terjadi.
Selain memberikan keterangan, Khalid Basalamah juga telah mengembalikan sejumlah uang yang berasal dari penjualan kuota haji melalui biro perjalanannya. “Terkait dengan pengembalian sejumlah uang itu, kami konfirmasi benar ada. Namun untuk jumlahnya belum bisa kami sampaikan,” ujar Budi. Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pengembalian uang ini berkaitan dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan melalui biro perjalanan milik Khalid Basalamah.
Sebelumnya, Khalid Basalamah menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa (9/9). Usai diperiksa, ia mengaku sebagai korban dalam kasus ini. “Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” ungkapnya kepada wartawan. Pengakuan ini menambah kompleksitas kasus dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kasus ini berfokus pada kuota haji tambahan untuk tahun 2024. Khalid Basalamah menjelaskan bahwa awalnya ia berencana memberangkatkan 122 jemaahnya menggunakan haji furoda. Namun, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, menawarkan kuota haji khusus tambahan. “Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia di Muhibbah,” jelas Khalid.
Meskipun demikian, Khalid Basalamah tidak menjelaskan secara rinci mengapa ia lebih memilih kuota khusus dari PT Muhibbah. Ia hanya menyampaikan, “Ya bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibbah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20 ribu dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima. Dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah.” Pernyataan ini mengindikasikan adanya keyakinan terhadap legalitas kuota yang ditawarkan.
Ibnu Mas’ud, selaku Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, sebelumnya telah dipanggil oleh KPK terkait kasus ini. Namun, hasil pemeriksaan terhadapnya belum diungkapkan ke publik. Hingga saat ini, Ibnu Mas’ud juga belum memberikan komentar terkait tudingan yang dilayangkan oleh Khalid Basalamah. Sementara itu, Khalid Basalamah sendiri juga belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai pengembalian uang ke KPK. Perkembangan kasus ini masih terus berjalan, dan KPK terus mendalami semua informasi yang ada untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik korupsi kuota haji ini.
Ringkasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi kuota haji. Juru Bicara KPK menyatakan bahwa keterangan Khalid Basalamah membantu penyidik dalam mengungkap kasus ini, terutama terkait pengaturan kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini difokuskan pada proses perolehan kuota haji hingga pelaksanaan ibadah di lapangan.
Khalid Basalamah juga telah mengembalikan sejumlah uang yang berasal dari penjualan kuota haji melalui biro perjalanannya. Sebelumnya, ia mengaku sebagai korban dari PT Muhibbah, terkait kuota haji tambahan untuk tahun 2024. Perkembangan kasus ini masih terus berjalan dan KPK terus mendalami semua informasi yang ada.








