Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penculikan dan penyekapan yang terjadi di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kasus ini menjerat empat orang yang menjadi korban modus jual beli mobil. Bahkan, korban sempat membayar uang muka senilai Rp 49 juta kepada pelaku yang mengaku hendak menjual mobil minibus keluaran tahun 2021.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam penyekapan dan penganiayaan tersebut. Dari lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan, termasuk seragam polisi dan pelat nomor dinas palsu. Kabar baiknya, keempat korban telah dipastikan dalam kondisi sehat dan sudah kembali berkumpul bersama keluarga tercinta.
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Penculikan di Pondok Aren
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak membutuhkan waktu lama untuk mengamankan para pelaku dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka terkait kasus penculikan dan penyekapan tiga pria di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi keji tersebut, mulai dari menyiksa hingga menculik korban.
Sembilan tersangka yang kini mendekam di sel tahanan itu berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, MA (39), dan N (52).
“Jadi total ada sembilan orang yang sudah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sudah ditetapkan jadi tersangka,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, saat memberikan keterangan pers pada Kamis (16/10).
Aksi penculikan dan penyekapan ini terjadi pada Sabtu (11/10) di Perumahan Taman Mangu Indah dan sempat viral di media sosial setelah video penganiayaan terhadap korban beredar luas. Dalam rekaman yang beredar, terlihat jelas bagaimana korban mengalami luka di bagian punggung akibat dianiaya secara brutal oleh para pelaku.
“Peristiwa pidana merampas kemerdekaan orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 333 KUHP dan pidana pemerasan dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,” jelas Ade Ary. Ancaman hukuman yang berat ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
Peran 9 Tersangka Kasus Penculikan di Pondok Aren
Terungkapnya peran masing-masing tersangka semakin memperjelas bagaimana aksi penculikan ini direncanakan dan dieksekusi dengan matang. Para tersangka memiliki peran yang berbeda, mulai dari merencanakan aksi jahat tersebut, mengeksekusi penculikan dan penyekapan, hingga merekam video penyiksaan yang kemudian viral di media sosial.
“Total ada sembilan orang yang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran masing-masing dalam penculikan dan penyiksaan tersebut,” ungkap Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/10).
MAM, misalnya, berperan sebagai koordinator lapangan yang bertugas merencanakan, mengeksekusi, sekaligus menyiksa korban. Sementara itu, NN juga menjadi koordinator lapangan yang bertugas memancing korban agar datang ke lokasi kejadian.
VS memiliki peran yang tak kalah penting, yaitu menyuruh APN untuk merekam video penyiksaan dan ikut serta dalam aksi kejam tersebut. Sementara itu, S, HJE, Z, dan I bertindak sebagai eksekutor yang turut menganiaya korban tanpa ampun.
MA dan S berperan menyediakan rumah yang dijadikan tempat penyekapan, sedangkan I dan MAM juga menyediakan mobil yang digunakan untuk melancarkan aksi penculikan.
“Apa hubungan tersangka yang satu dengan yang lainnya, kemudian apa hubungan antara kelompok pelaku ini dengan korban, masih dilakukan pendalaman oleh rekan-rekan kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” imbuh Ade Ary, menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi penculikan ini.
Polda Metro Pastikan Nopol dan Seragam Polisi di Lokasi Penyekapan Palsu
Temuan sejumlah barang mencurigakan di rumah lokasi penyekapan tiga pria di Pondok Aren, Tangerang Selatan, menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Dari hasil penggeledahan, ditemukan pelat nomor dinas Polri, seragam polisi, serta senjata rakitan jenis airsoft gun.
“Berdasarkan info dari penyidik, maka pelat nomor yang ditemukan itu adalah palsu. Kemudian ini masih dilakukan pendalaman milik siapa seragam tersebut,” tegas Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/10).
Ade menambahkan bahwa pihaknya masih terus menelusuri asal-usul seragam dan senjata yang ditemukan di lokasi kejadian. Airsoft gun tersebut kini diamankan sebagai barang bukti dan akan diteliti lebih lanjut oleh tim penyidik.
“Kemudian ada juga ditemukan benda yang mirip senjata api, ini airsoft gun yang ditemukan di lokasi penyekapan. Ini juga masih dilakukan pendalaman. Kami berkomitmen akan mengusut secara tuntas sesuai SOP yang berlaku,” lanjut Ade Ary, menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional.
Korban Sudah Bayar Rp 49 Juta Sebelum Diculik
Kasus penculikan ini ternyata bermula dari sebuah transaksi jual beli mobil yang melibatkan korban dan pelaku. Salah satu pelaku, yang berinisial N, menawarkan mobil minibus tahun 2021 kepada korban dan meminta uang muka sebagai tanda jadi pembelian.
“Jual beli mobil, sebuah mobil ya tahun 2021. Kemudian korban itu membayar DP Rp 49 juta dengan cara transfer ke rekening tersangka N,” jelas Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/10).
Setelah pembayaran uang muka dilakukan, korban bersama tiga orang lainnya kemudian bertemu dengan N di sebuah tempat makan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi mimpi buruk ketika sejumlah pelaku lain datang dan langsung membawa para korban ke sebuah rumah di Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren.
“Kemudian saat memesan makanan, tersangka N dan beberapa orang lainnya itu datang ke TKP langsung merampas handphone dan tas milik korban,” beber Ade Ary.
Korban Wanita Kabur dan Dengar Suara Diduga Penyiksaan
Dari empat orang yang menjadi korban penculikan bermodus jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan, satu di antaranya adalah seorang wanita yang berhasil melarikan diri. Sementara itu, tiga pria lainnya harus mengalami nasib tragis, disekap dan dianiaya di lantai dua rumah di Perumahan Taman Mangu Indah.
“Korban seorang perempuan ini mendengar suara bahwa suaminya seperti mendapat suara atau mendengarkan suara seperti dicambuk,” ungkap Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/10).
Korban wanita tersebut berhasil memanfaatkan kelengahan para pelaku dan kabur saat mereka tertidur. Setelah berhasil keluar dari rumah penyekapan, ia memberanikan diri untuk menyetop sepeda motor yang melintas dan kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan taksi menuju Polda Metro Jaya untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.
“Korban menuju ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi para korban,” jelas Ade Ary.
Kronologi Kasus Penyekapan di Pondok Aren
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kasus ini, berikut adalah kronologi lengkap kejadian penyekapan di Pondok Aren:
Sabtu, 11 Oktober 2025 – Pukul 22.30 WIB
Korban berinisial I berencana membeli mobil dan berkomunikasi dengan pelaku N. Ia kemudian datang ke sebuah tempat makan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, bersama istrinya DJ dan dua temannya, NA serta AAM.
Di lokasi tersebut, korban mentransfer uang sebesar Rp 49 juta sebagai uang muka untuk mobil minibus keluaran tahun 2021 yang ditawarkan oleh pelaku.
Namun, suasana berubah mencekam ketika sejumlah pelaku lain tiba-tiba datang dan memaksa keempat korban masuk ke dalam mobil. Barang-barang berharga dan ponsel milik para korban pun dirampas oleh para pelaku.
“Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak ‘Kooperatif, kooperatif’ sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil,” jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary.
Setelah mata para korban ditutup, mereka kemudian dibawa ke sebuah rumah di kawasan Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Di rumah itulah, para korban disekap di lantai dua.
Minggu, 12 Oktober 2025
Keempat korban masih dalam kondisi disekap di lokasi yang sama, yaitu di sebuah rumah di Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Senin, 13 Oktober 2025 – Pukul 05.00 WIB
Korban DJ berhasil melarikan diri saat para pelaku lengah dan tertidur. Ia berhasil keluar melalui pintu depan, menumpang sepeda motor yang melintas, dan kemudian melanjutkan perjalanan dengan taksi menuju Polda Metro Jaya untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.
“Berhasil kabur melalui pintu depan karena yang menjaga sedang tidur sehingga istri korban kabur dengan menumpang motor yang lewat,” ujar Ade Ary.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi penyekapan. Alhasil, para pelaku berhasil ditangkap di tempat kejadian dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasus ini masih terus didalami, termasuk hubungan antar tersangka dan kaitannya dengan korban,” tegas Ade Ary.
Empat Korban Penculikan di Tangsel Dipastikan Sehat dan Telah Pulang
Kabar baiknya, para korban yang berinisial I, DJ, NA, dan AAM, kini berada dalam kondisi baik setelah mengalami peristiwa penculikan dan penyekapan yang mengerikan tersebut. Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh korban sudah kembali berkumpul bersama keluarga mereka tercinta.
“Sehat dan sudah kembali bersama keluarganya,” kata Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/10).
Meskipun kondisi para korban telah pulih, tim penyidik masih terus menyelidiki dugaan kekerasan yang mereka alami selama disekap. Dari video yang sempat beredar di media sosial, terlihat jelas bahwa korban mengalami luka di bagian punggung yang diduga akibat cambukan. Bahkan, pelaku juga mengoleskan balsem pada luka tersebut.
“Masih dilakukan pendalaman terkait cara para pelaku menganiaya korban,” pungkas Ade Ary, menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan hingga tuntas.
Ringkasan
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penculikan dan penyekapan yang terjadi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, dengan modus jual beli mobil. Sembilan tersangka telah ditetapkan, masing-masing dengan peran berbeda, mulai dari merencanakan, mengeksekusi, hingga merekam penyiksaan korban. Polisi menemukan barang bukti seperti seragam polisi dan pelat nomor dinas palsu di lokasi kejadian.
Kasus ini bermula dari pembayaran uang muka Rp 49 juta oleh korban untuk sebuah mobil minibus, namun kemudian berujung penculikan dan penyekapan. Empat korban, termasuk seorang wanita yang berhasil melarikan diri, telah dipastikan dalam kondisi sehat dan kembali ke keluarga mereka. Polisi terus mendalami motif dan hubungan antara pelaku dan korban, serta dugaan kekerasan yang dialami korban selama penyekapan.








