JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya secara resmi telah menerima laporan terkait dugaan penipuan yang melibatkan sebuah wedding organizer (WO) yang dikelola oleh seorang wanita berinisial APD. Laporan krusial ini, yang mencakup dugaan penipuan dan penggelapan, baru masuk pada Minggu (7/12/2025), sebagaimana dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada Senin (8/12/2025). Perkara ini diduga terjadi dalam rentang waktu yang signifikan, dimulai sejak 13 April 2025 hingga puncaknya pada 6 Desember 2025. Salah satu korban yang melaporkan APD diketahui berencana melangsungkan pernikahan sehari sebelum laporan masuk, yakni Sabtu (6/12/2025), sehingga merasakan dampak langsung dari dugaan penipuan ini.
Meskipun pelaku belum langsung ditahan, Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidik memerlukan waktu untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat dan memeriksa para saksi guna membuat terang tindak pidana yang terjadi. Langkah ini merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi para korban penipuan wedding organizer ini. Sementara itu, gelombang laporan serupa juga membanjiri Polres Jakarta Utara, dengan jumlah korban yang jauh lebih besar. Kasi Humas Polres Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, mengungkapkan pada Senin (8/12/2025) bahwa meskipun hanya satu orang yang melapor, jumlah total korban yang teridentifikasi mencapai 87 orang. Sebelumnya, beberapa korban penipuan WO ini bahkan sempat mendatangi Polsek Cipayung sebelum akhirnya laporan mereka diarahkan ke Polda Metro Jaya, menunjukkan skala permasalahan yang luas. Jonggi menambahkan bahwa APD selaku pelaku utama saat ini telah diamankan dan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus berjalan. Konfirmasi lebih lanjut dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Onkoseno menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang terkait kasus penipuan pernikahan ini, meliputi APD, HE, BDP, DHP, dan RR.
Skandal penipuan wedding organizer ini pertama kali mencuat dan menjadi sorotan publik setelah sebuah unggahan viral di TikTok oleh seorang perias pengantin. Unggahan tersebut mengungkap kekacauan sejumlah acara pernikahan di Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada Sabtu (6/12/2025). Tamay (26), salah seorang korban, menceritakan pengalamannya kepada Kompas.com pada Minggu (7/12/2025) bahwa beberapa acara yang seharusnya dilayani oleh WO tersebut mengalami masalah serius, terutama terkait katering yang tidak hadir, padahal dekorasi sudah terpasang. Ini mengingatkan pada cerita pilu salah satu korban penipuan WO di Jakarta Timur yang harus menghadapi kenyataan pahit bahwa katering tidak ada malam sebelum akad nikah. Kondisi ini sontak memicu reaksi dari banyak warganet yang mengaku sebagai korban, yang kemudian saling berkomunikasi dan membentuk grup obrolan WhatsApp untuk mengumpulkan informasi dan menyatukan suara.
Dari diskusi di antara para korban, terungkap dugaan kuat bahwa modus operandi WO APD adalah menawarkan paket-paket pernikahan yang sangat menggiurkan untuk menarik calon pengantin. Namun, di balik janji manis itu, mereka justru menghadapi kenyataan pahit yang merusak impian hari bahagia mereka. Salah satu insiden paling memprihatinkan adalah kasus seorang korban yang memesan katering untuk 1.000 porsi, namun yang datang pada hari H hanyalah 20 porsi makanan, meninggalkan ratusan tamu tanpa hidangan. Kerugian finansial dan emosional yang dialami para korban menjadi sangat besar, mengubah momen bahagia menjadi mimpi buruk yang tak terlupakan.
Saat ini, pihak WO, termasuk pemilik dan tim marketingnya, sudah dibawa ke Mapolres Jakarta Utara untuk dimintai pertanggungjawaban atas dugaan WO bermasalah ini. Namun, para korban merasa masih belum mendapatkan kejelasan yang pasti dari pihak terlapor. Tamay mengungkapkan, “Mereka berkelit. Pokoknya enggak jelaslah, kami enggak dapat titik terangnya.” Proses hukum yang berlangsung berfokus pada korban-korban yang acaranya sudah terlaksana, di mana mereka dimintai keterangan sebagai saksi. Sementara itu, bagi korban yang acaranya masih akan berlangsung, seperti Tamay yang berencana menikah pada April 2026, laporannya belum dapat diproses sebagai tindak pidana penipuan karena peristiwa kerugian belum terjadi. “Kami yang acaranya masih lama enggak bisa diganti (uangnya), karena acaranya belum terjadi. Cuma kan kami meminimalisir jangan terjadi,” jelas Tamay, mencerminkan kekhawatiran para korban yang ingin mencegah kerugian lebih lanjut.
Sebelumnya, informasi yang beredar di media sosial dan grup korban juga menyebutkan bahwa pemilik WO sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya oleh salah satu keluarga korban. Namun, setelah pemeriksaan selama empat jam, pemilik WO tersebut dibebaskan. Korban lain, Akmal, mengungkapkan bahwa pembebasan ini terjadi karena “ngakunya sudah ada negosiasi” dengan korban. Kejadian ini menimbulkan tanda tanya di kalangan para korban. Kini, setelah serangkaian penipuan ini terungkap dan memicu kemarahan publik, ratusan korban penipuan WO akhirnya berinisiatif untuk mendatangi rumah pemilik WO demi menuntut pertanggungjawaban yang jelas dan solusi atas kerugian yang mereka alami, menunjukkan besarnya dampak dari kasus ini.
Kasus penipuan wedding organizer ini menjadi peringatan bagi calon pengantin untuk lebih berhati-hati dalam memilih vendor pernikahan. Dengan APD dan empat orang lainnya kini diamankan, serta berbagai laporan yang masuk ke kepolisian, proses hukum diharapkan dapat mengungkap seluruh kebenaran dan membawa keadilan bagi puluhan, bahkan mungkin ratusan, korban yang impian pernikahannya telah dirusak oleh janji-janji palsu dan katering fiktif. Pihak berwenang terus mendalami kasus ini untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi agar semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.










