Kabar mengejutkan datang dari Jawa Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menyasar Kabupaten Ponorogo pada Jumat, 7 November 2025. Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menjadi salah satu pihak yang diamankan.
Diduga kuat, OTT ini berkaitan erat dengan praktik korupsi dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo. Praktik yang seharusnya menjadi bagian dari pembinaan karir aparatur sipil negara, justru disinyalir menjadi lahan basah untuk praktik haram.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. “Benar. Saat ini tim masih di lapangan dan terus bekerja,” ujarnya melalui keterangan tertulis, mengonfirmasi kabar yang beredar dengan cepat.
Selain Bupati Sugiri Sancoko, beberapa pihak lain juga turut diamankan dalam operasi tersebut. Namun, KPK masih belum memberikan informasi detail mengenai jumlah orang yang terlibat, kronologi penangkapan, maupun barang bukti yang berhasil disita. Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari seluruh pihak yang diamankan.
Penangkapan Bupati Ponorogo ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi oleh KPK. Ironisnya, OTT ini terjadi hanya berselang beberapa hari setelah KPK melakukan operasi serupa di Provinsi Riau pada 3 November 2025. Dalam operasi di Riau, Gubernur Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Modus yang digunakan pun terbilang klasik, yakni “jatah preman” bagi kepala daerah.
Sebelum penangkapan Sugiri Sancoko, Gubernur Abdul Wahid telah menjadi kepala daerah kedua yang dicokok KPK dalam rangkaian OTT di awal November 2025 ini. Fenomena ini menjadi sorotan tajam, menggarisbawahi betapa rentannya kepala daerah terhadap praktik korupsi, terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa dan pengisian jabatan. Kasus “jatah preman” Gubernur Riau menjadi contoh nyata bagaimana kekuasaan disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri.
Ringkasan
KPK melakukan OTT di Kabupaten Ponorogo pada 7 November 2025, dan Bupati Sugiri Sancoko turut diamankan. Operasi ini diduga terkait dengan praktik korupsi dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo. KPK membenarkan adanya operasi tersebut dan sedang mendalami kasusnya.
Selain Bupati, beberapa pihak lain juga diamankan dan status hukum mereka akan ditentukan dalam 1×24 jam. Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi oleh KPK, setelah sebelumnya terjadi penangkapan Gubernur Riau terkait kasus pemerasan anggaran proyek.









