Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap. Kali ini, Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, menjadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (7/11). Kabar penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Ponorogo itu telah dikonfirmasi oleh pihak KPK.
“Benar, Bupati Ponorogo diamankan,” ungkap Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi oleh awak media pada hari Jumat.
Menurut Fitroh, OTT yang menjerat Sugiri Sancoko diduga kuat berkaitan dengan praktik mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Dugaan ini menjadi fokus utama penyelidikan yang tengah dilakukan oleh tim penyidik KPK.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, juga membenarkan penangkapan Bupati Sugiri Sancoko dalam operasi senyap yang berlangsung di wilayah Ponorogo, Jawa Timur. “Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo,” tegasnya.
Selain Bupati Ponorogo, KPK belum mengungkapkan identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Saat ini, tim penindakan KPK masih terus melakukan serangkaian kegiatan di lapangan, mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut.
Kini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari seluruh pihak yang telah diamankan dalam OTT ini. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah ini.
Sebelumnya, sorotan juga tertuju pada kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky, seorang prajurit TNI. Meskipun tuduhan LGBT yang sempat mencuat tidak terbukti, ibunda Prada Lucky tetap mempertanyakan motif para prajurit yang tega melakukan penganiayaan hingga menyebabkan putranya meninggal dunia. Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan yang membutuhkan penanganan serius dan transparan.
Ringkasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut yang diduga terkait dengan praktik mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Selain Bupati Ponorogo, identitas pihak lain yang diamankan belum diungkapkan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Sebelumnya, kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky juga menjadi sorotan publik.








