Bripda DP, seorang anggota Polri berusia 19 tahun yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Selatan, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (22/2) siang. Informasi awal menyebutkan bahwa bintara remaja ini, yang baru setahun berdinas di Polda Sulsel, diduga kuat menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di barak tempat tinggal mereka.
Kabar duka ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy. Ia membenarkan adanya insiden meninggalnya seorang bintara remaja dan menyatakan bahwa jenazah Bripda DP saat ini berada di Rumah Sakit Daya Makassar untuk penanganan lebih lanjut. “Iya benar, terdapat bintara remaja yang meninggal dunia,” ujar Zulham saat dihubungi.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian Bripda DP masih dalam tahap penyelidikan mendalam. Meskipun dugaan penganiayaan oleh senior menjadi sorotan utama, pihak kepolisian belum bisa memberikan kepastian sebelum dilakukan pemeriksaan intensif. Zulham menjelaskan bahwa mereka masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga untuk melakukan autopsi guna mengungkap penyebab kematian.
Terkait dugaan penganiayaan senior, tim investigasi Propam Polda Sulsel tengah bekerja keras mendalami semua informasi yang ada. “Dan terkait adanya dugaan penganiayaan senior, kami masih dalami itu semua,” tegas Zulham, menunjukkan komitmen serius dalam menangani kasus ini. Untuk memperjelas duduk perkara, sejumlah saksi kunci telah dipanggil dan dimintai keterangan. Mereka yang diperiksa meliputi rekan-rekan seangkatan Bripda DP serta beberapa senior yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Zulham berjanji bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan guna mencari kebenaran di balik insiden tragis ini.












