News Stream Pro
No Result
View All Result
Tuesday, December 23, 2025
  • Login
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
Subscribe
News Stream Pro
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
No Result
View All Result
News Stream Pro
No Result
View All Result
Home Crime

Ayu Puspita, pemilik WO di Jaktim dijerat pasal penipuan dan penggelapan

by demo-nspro
December 9, 2025
in Crime
0
Ayu Puspita, pemilik WO di Jaktim dijerat pasal penipuan dan penggelapan
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ayu Puspita, pemilik Wedding Organizer (WO) yang beroperasi di Cipayung, Jakarta Timur, kini telah resmi menyandang status tersangka oleh pihak kepolisian. Penetapan tersangka ini tidak hanya berlaku untuk Ayu Puspita seorang, melainkan juga melibatkan empat individu lainnya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini.

Akibat perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun menanti mereka yang terbukti bersalah dalam kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan jeratan pasal tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (9/12).

Adapun Pasal 372 KUHP secara spesifik mengatur tentang penggelapan, yang berbunyi: “Barang siapa dengan sengaja memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, yang ada dalam kuasanya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 900.” Pasal ini menekankan unsur kesengajaan dalam menguasai harta milik orang lain yang bukan didapat melalui tindak pidana.

Sementara itu, Pasal 378 KUHP mengenai penipuan menguraikan: “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya membuat utang atau menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.” Ayat ini menyoroti penggunaan berbagai modus untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah.

Saat ini, Ayu Puspita bersama seorang karyawannya yang bernama Dimas, telah ditahan di Markas Polres Jakarta Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Jadi untuk Ayu dan Dimas itu kita lakukan penahanan di Polres Jakarta Utara,” terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, dalam pernyataan terpisah.

Skandal penipuan jasa Wedding Organizer ini, yang diduga telah berlangsung sejak April 2025, mulai terkuak setelah para korban melayangkan laporan ke pihak kepolisian pada 7 Desember. Kerugian finansial yang ditanggung setiap korban bervariasi, diperkirakan mencapai antara Rp 40 juta hingga Rp 80 juta, menimbulkan dampak signifikan bagi mereka yang seharusnya merayakan momen bahagia.

Kasus ini rupanya bukan laporan tunggal; sejumlah korban lain telah lebih dulu melaporkannya ke Polres Jakarta Utara. Kini, jumlah korban yang melapor terus bertambah, mengindikasikan skala penipuan yang lebih luas.

Hingga saat ini, Polres Jakarta Utara telah menerima laporan dari total 88 orang korban terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh WO milik perempuan berinisial APD tersebut. Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Ongkoseno Grandiarso, menambahkan bahwa laporan pertama datang dari seorang korban berinisial SO, yang mengalami kerugian fantastis mencapai Rp 82.740.000.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

June 29, 2025
Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

June 24, 2025
Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

May 31, 2025
Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

May 31, 2025
Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

0
Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

0
Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

0
Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

0

Las cinco mejores golden tiger Slot RTP Tragaperras sobre bet365 Ranking Al día

December 23, 2025

Participar Tragamonedas Jack Hammer dos Regalado Desprovisto Liberar Máquinas Tragaperras Online en Castellano

December 23, 2025

Free Slots Which have Extra by Gambino Public Gambling enterprise

December 23, 2025

Tragaperras regalado Máquinas Tragamonedas Gratuito En Eurogrand casino internet

December 23, 2025

Recent News

Las cinco mejores golden tiger Slot RTP Tragaperras sobre bet365 Ranking Al día

December 23, 2025

Participar Tragamonedas Jack Hammer dos Regalado Desprovisto Liberar Máquinas Tragaperras Online en Castellano

December 23, 2025

Categories

  • Arts
  • autos
  • Careers
  • Crime
  • Education And Learning
  • entertainment
  • Family And Relationships
  • Fashion And Style
  • finance
  • Food And Drink
  • Gaming
  • General
  • health
  • Hobbies And Interests
  • Home And Garden
  • Personal Development
  • Pets And Animals
  • politics
  • Public Safety And Emergencies
  • Science
  • Shopping
  • Society Culture And History
  • sports
  • technology
  • travel
  • Uncategorized
  • Urban Infrastructure
  • War And Conflicts
  • Weather

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

We bring you the best Auto Generate Content News for WordPress Plugins that perfect for news, etc. Check our landing page for details.

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025