Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, memberikan respons terhadap kasus tragis yang menimpa MH (13 tahun), siswa SMPN 19 Tangerang Selatan yang meninggal dunia akibat dugaan perundungan atau bullying. Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya akan segera mendalami kasus ini.
“Saya malah belum tahu soal itu [siswa SMPN 19 Tangsel meninggal]. Nanti kita dalami, ya. Nanti saya cari informasi dulu,” ungkap Abdul Mu’ti kepada awak media di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Minggu (16/11). Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Kemendikbudristek dalam menanggapi isu kekerasan di lingkungan sekolah.
Kabar duka ini sendiri menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan. MH menghembuskan napas terakhir di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Minggu (16/11), setelah menjalani perawatan intensif selama seminggu akibat luka serius yang dideritanya akibat penganiayaan di lingkungan sekolah.
Alvian, kuasa hukum keluarga korban, membenarkan berita duka tersebut. Pihak keluarga menerima informasi langsung dari kerabat yang mendampingi MH di rumah sakit. “Pukul enam pagi, keluarga di rumah mendapat kabar dari paman korban yang menjaga di rumah sakit,” jelas Alvian saat dihubungi pada hari yang sama.
Korban Bullying Alami Mata Rabun dan Kaki Seperti Lumpuh
Sebelum meninggal dunia, MH dilaporkan menjadi korban bullying oleh teman-teman sekelasnya. Tindakan perundungan ini diduga telah berlangsung sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Puncaknya terjadi pada Senin (20/10) lalu, ketika kepala MH dipukul dengan bangku besi.
Rizki, kakak korban, mengungkapkan bahwa kondisi fisik adiknya menurun drastis setelah kejadian tersebut. Siswa kelas VII itu bahkan mengalami kesulitan bergerak, seolah lumpuh. “Yang paling parah, dipukul kursi di kepalanya. Si korban baru cerita semua pas kejadian sudah parah. Kalau yang lainnya enggak pernah cerita, ini berani cerita karena sudah ngerasa sakit parah,” tutur Rizki pada Senin (10/11) lalu.
MH sempat mendapatkan perawatan di sebuah rumah sakit swasta di Kota Tangerang Selatan. Namun, karena kondisinya terus memburuk, ia kemudian dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Menyikapi kasus ini, pihak kepolisian bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi Selidiki Dugaan Bullying, Empat Saksi Telah Diperiksa
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Nugraha, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan bullying yang menimpa MH. “Karena adanya berita viral, kami terbitkan laporan informasi terkait hal itu. Kami juga sudah memeriksa guru dan beberapa teman korban,” kata Wira, Minggu (16/11).
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menambahkan bahwa total empat saksi telah diperiksa. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku. “Polres Tangerang Selatan akan menangani kasus ini secara profesional, tentunya sesuai dengan kaidah atau aturan hukum yang berlaku,” tegas Victor.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab pasti kematian MH. Hasil ini akan digunakan untuk melengkapi proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Ringkasan
Mendikbudristek melalui Abdul Mu’ti merespons kasus meninggalnya MH, siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, akibat dugaan bullying dan akan mendalami kasus tersebut. MH meninggal di RS Fatmawati setelah dirawat intensif akibat luka serius yang dideritanya. Keluarga korban telah mengkonfirmasi kabar duka ini.
MH diduga menjadi korban bullying sejak MPLS, dengan puncaknya pemukulan kepala menggunakan bangku besi. Kondisi fisik MH memburuk hingga mengalami kesulitan bergerak dan rabun. Polisi telah melakukan penyelidikan, memeriksa guru dan teman korban, serta menunggu hasil pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab pasti kematian MH.








