News Stream Pro
No Result
View All Result
Friday, December 26, 2025
  • Login
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
Subscribe
News Stream Pro
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
No Result
View All Result
News Stream Pro
No Result
View All Result
Home Crime

7 Provokator Rusuh Medsos Jadi Tersangka! Ini Kata Polisi

by demo-nspro
September 3, 2025
in Crime
0
7 Provokator Rusuh Medsos Jadi Tersangka! Ini Kata Polisi
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POLRI telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus provokasi di media sosial terkait demonstrasi yang berlangsung pada 25-28 Agustus 2025 di Jakarta. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa Bareskrim dan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menindaklanjuti sejumlah akun yang terindikasi melakukan provokasi.

“Kami telah menerima lima laporan polisi yang kemudian kami tindak lanjuti dengan menangkap tujuh orang tersangka,” jelas Brigjen Himawan di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 3 September 2025. Penangkapan ini merupakan respons cepat Polri terhadap aktivitas dunia maya yang berpotensi memicu kericuhan dan tindakan melawan hukum.

Para tersangka provokator media sosial ini antara lain WH (31 tahun), pemilik akun Instagram @Bekasi_menggugat dengan 831 pengikut, dan KA (24 tahun), pemilik akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat dengan 202 ribu pengikut. WH dan KA ditangani oleh Polda Metro Jaya dan kini ditahan di rumah tahanan Polri cabang Polda Metro Jaya. Kasus ini menyoroti bagaimana media sosial, dengan jangkauannya yang luas, dapat digunakan untuk tujuan yang meresahkan.

Sementara itu, dua tersangka lainnya ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Mereka adalah LFH (26 tahun), pemilik akun Instagram @larasfaizati, dan CS (30 tahun), pemilik akun TikTok @cecepmunich. LFH ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri, sedangkan CS tidak ditahan namun diwajibkan untuk melapor secara berkala. Perbedaan perlakuan ini kemungkinan didasarkan pada tingkat keterlibatan dan potensi ancaman yang dinilai dari masing-masing tersangka.

Tiga tersangka lainnya adalah IS (39 tahun), pemilik akun TikTok @hs02775 dengan 2281 pengikut, SB, pemilik akun Facebook Nannu dengan 1800 teman, dan G, pemilik akun Facebook bambu runcing. SB dan G adalah pasangan suami istri. Ketiganya ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Penangkapan pasangan suami istri ini mengindikasikan bahwa provokasi di media sosial tidak hanya dilakukan oleh individu, tetapi juga bisa melibatkan kelompok atau keluarga.

Para tersangka ini diduga kuat telah melakukan provokasi, mengajak, dan menghasut masyarakat melalui akun media sosial mereka untuk melakukan tindakan melawan hukum selama demonstrasi berlangsung. Aksi mereka dianggap membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Himawan menambahkan bahwa kepolisian telah melakukan patroli siber secara intensif sejak 23 Agustus hingga 3 September 2025. Dari para tersangka, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk flashdisk dan tujuh unit gawai. Barang bukti ini akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan dan mengungkap jaringan atau pihak lain yang mungkin terlibat.

Para tersangka diduga telah menghasut massa untuk melakukan tindakan anarkis, seperti menghancurkan rumah anggota dewan dan kantor polisi. Ajakan provokatif ini disebarkan melalui berbagai platform, termasuk grup Telegram dengan nama ACAB#1312. Selain itu, ada juga unggahan yang berisi ajakan untuk melakukan aksi di Jakarta Utara, seperti yang diposting di akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat dengan narasi ‘Ajakan Jakarta Utara Bergerak Seruan Aksi Geruduk Polres dan Samsat Jakut’.

Tidak hanya itu, salah satu postingan mereka bahkan menampilkan gambar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan tulisan ‘Para Pembunuh’. Akun tersebut juga membagikan ajakan dengan narasi provokatif ‘Waktunya Kita Kepung Seluruh Kantor Polisi’. Bukti lain yang ditemukan adalah tangkapan layar (screenshot) dari grup Facebook Bambu Runcing, yang salah satu postingannya mengajak untuk menggeruduk rumah anggota DPR Ahmad Sahroni.

Investigasi mendalam terhadap kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap motif dan tujuan para tersangka, serta untuk mencegah penyebaran informasi hoaks dan provokatif yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebelumnya, sempat muncul pertanyaan mengenai dugaan keterlibatan intelijen TNI dalam kerusuhan demonstrasi, namun hal ini masih perlu pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Ringkasan

Polri telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka provokator di media sosial terkait demonstrasi 25-28 Agustus 2025 di Jakarta. Para tersangka diduga melakukan provokasi, ajakan, dan hasutan melalui akun media sosial mereka untuk melakukan tindakan melawan hukum selama demonstrasi berlangsung, yang dianggap membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Beberapa tersangka adalah pemilik akun Instagram dan TikTok dengan jumlah pengikut yang bervariasi. Mereka ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri atau dikenakan wajib lapor. Barang bukti seperti flashdisk dan gawai telah disita untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk dugaan ajakan untuk melakukan tindakan anarkis dan menyebarkan ujaran kebencian terhadap aparat kepolisian.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

June 29, 2025
Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

June 24, 2025
Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

May 31, 2025
Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

May 31, 2025
Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

0
Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

0
Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

0
Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

0

Migliori Bonus Senza Deposito Casinò Offerte Esclusive Ottobre 2025

December 26, 2025

Mucchio Online 2025 La Ottimo Guida ai Giochi app di scommesse goldbet da Scompiglio Online

December 26, 2025

Bonus confusione escludendo base a sbafo di nuovo spontaneo Ottobre 2025

December 26, 2025

Migliori siti confusione online sopra permesso AAMS con Italia 2025: top siti casinò goldbet registrazione dell’accesso sicuri

December 26, 2025

Recent News

Migliori Bonus Senza Deposito Casinò Offerte Esclusive Ottobre 2025

December 26, 2025

Mucchio Online 2025 La Ottimo Guida ai Giochi app di scommesse goldbet da Scompiglio Online

December 26, 2025

Categories

  • Arts
  • autos
  • Careers
  • Crime
  • Education And Learning
  • entertainment
  • Family And Relationships
  • Fashion And Style
  • finance
  • Food And Drink
  • Gaming
  • General
  • health
  • Hobbies And Interests
  • Home And Garden
  • Personal Development
  • Pets And Animals
  • politics
  • Public Safety And Emergencies
  • Science
  • Shopping
  • Society Culture And History
  • sports
  • technology
  • travel
  • Uncategorized
  • Urban Infrastructure
  • War And Conflicts
  • Weather

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

We bring you the best Auto Generate Content News for WordPress Plugins that perfect for news, etc. Check our landing page for details.

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025