JAKARTA – Emiten batu bara yang terafiliasi dengan Garibaldi ‘Boy’ Thohir, PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI), mengumumkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025 sebesar US$250 juta. Nilai ini setara dengan lebih dari Rp3,9 triliun, dengan asumsi kurs Rp15.600 per dolar AS.
Keputusan pembagian dividen ini diambil berdasarkan laba bersih perseroan selama periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2025. Direksi dan dewan komisaris telah menyetujui pembagian dividen ini pada tanggal 7 November 2025.
AADI telah menetapkan tanggal penting terkait pembagian dividen ini. Tanggal pencatatan (recording date) pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah 19 November 2025, sementara pembayaran dividen akan dilakukan pada 27 November 2025. Berikut adalah jadwal perdagangan dividen di Bursa Efek Indonesia:
* Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 17 November 2025
* Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 18 November 2025
* Cum dividen di pasar tunai: 19 November 2025
* Ex dividen di pasar tunai: 20 November 2025
Kurs konversi dolar AS ke rupiah yang akan digunakan adalah kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 19 November 2025. Informasi ini juga akan diumumkan melalui situs web BEI dan situs web perseroan. Dividen akan dibayarkan dalam mata uang rupiah. Bagi pemegang saham yang terdaftar dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dana dividen akan didistribusikan melalui rekening efek masing-masing.
Bagi pemegang saham yang belum terdaftar di KSEI, perseroan memberikan instruksi khusus. “Instruksi pembayaran dapat dikirimkan ke PT Datindo Entrycom selambat-lambatnya pada 19 November 2025 pukul 16.00 WIB,” demikian pernyataan dalam keterbukaan informasi perseroan.
Dari sisi perpajakan, perseroan menjelaskan bahwa pemegang saham asing yang tidak memiliki perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 sebesar 20%. Sementara itu, bagi negara yang memiliki P3B, tarif yang berlaku akan lebih rendah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemegang saham dengan P3B wajib menyerahkan dokumen Form DGT atau Certificate of Residence kepada KSEI atau biro administrasi efek sebelum batas waktu 19 November 2025.
Keputusan pembagian dividen ini terjadi setelah sebelumnya AADI mencatatkan penurunan laba bersih. Seperti yang telah diberitakan Bisnis, AADI mencatatkan laba bersih sebesar US$587,3 juta atau setara Rp9,8 triliun hingga September 2025 (kurs Jisdor BI Rp16.692 per dolar AS per 30 September 2025).
Laba bersih AADI dalam sembilan bulan pertama tahun 2025 mengalami penurunan hampir setengahnya, tepatnya 45,35% secara tahunan. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, AADI membukukan laba bersih sebesar US$1,07 miliar.
Penurunan laba bersih ini sejalan dengan melemahnya pendapatan usaha AADI sebesar 10,88% menjadi US$3,6 miliar sepanjang Januari-September 2025, dibandingkan dengan US$4,04 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pendapatan Adaro Andalan Indonesia terutama didorong oleh penjualan batu bara ekspor ke pihak ketiga sebesar US$2,78 miliar dan penjualan batu bara domestik ke pihak ketiga sebesar US$530,9 juta. Salah satu pelanggan utama AADI adalah TNB Fuel Services Sdn. Bhd., yang menyumbang penjualan sebesar US$697,8 juta.
Meskipun demikian, AADI juga berhasil mencatatkan penurunan beban pokok penjualan sebesar 9,02% menjadi US$2,66 miliar, dibandingkan dengan US$2,93 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Meskipun beban pokok penjualan menurun, laba bruto AADI tercatat turun 15,76% secara tahunan menjadi US$943,2 juta, dari sebelumnya US$1,1 miliar.
“Langkah pembagian dividen interim ini menjadi sinyal kuat posisi kas Adaro Andalan yang solid menjelang akhir tahun, di tengah fluktuasi harga batu bara global,” pungkas perseroan.
Ringkasan
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI) mengumumkan pembagian dividen interim tahun buku 2025 sebesar US$250 juta. Keputusan ini didasarkan pada laba bersih perusahaan hingga 30 September 2025 dan telah disetujui oleh direksi dan dewan komisaris pada 7 November 2025.
Tanggal penting terkait dividen meliputi recording date pada 19 November 2025 dan pembayaran pada 27 November 2025. Pemegang saham yang belum terdaftar di KSEI harus mengirimkan instruksi pembayaran ke PT Datindo Entrycom sebelum 19 November 2025. Dividen akan dibayarkan dalam Rupiah, dengan kurs konversi berdasarkan kurs tengah BI pada tanggal 19 November 2025.









