JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam secara tegas menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). Pernyataan ini disampaikan menyusul rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam serta pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus yang berfokus pada kegiatan ekspor.
Wisnu Danandi Haryanto, Corporate Secretary Division Head Aneka Tambang, menjelaskan bahwa langkah-langkah strategis pemerintah ini merupakan bagian integral dari upaya yang lebih besar untuk meningkatkan tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan nilai tambah dari SDA Indonesia serta memperkuat posisi daya saing Indonesia dalam rantai pasok global yang semakin kompetitif.
Sebagai BUMN yang memiliki peranan vital di sektor mineral dan hilirisasi, Antam secara prinsipil mendukung penuh kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat koordinasi ekspor nasional. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk hilir Indonesia di pasar internasional dan menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih terintegrasi dan efisien. “ANTM tentunya akan mengikuti ketentuan dan arah kebijakan pemerintah sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Wisnu dalam keterbukaan informasi perusahaan pada Jumat, 29 Mei 2026.
Di tengah berbagai dinamika pasar global, termasuk ketika Antam tersingkir dari Indeks MSCI, perseroan selalu menegaskan fundamental bisnisnya tetap kuat. Kepercayaan ini didukung oleh strategi bisnis yang berkesinambungan dan fokus yang tidak goyah pada pasar domestik. Antam saat ini menempatkan prioritas utama pada pemenuhan kebutuhan pasar domestik, khususnya untuk produk hilir dan komoditas strategis nasional. Strategi ini selaras dengan agenda hilirisasi nasional, sembari tetap mengoptimalkan peluang pasar ekspor secara selektif dan berkelanjutan.
Komitmen Antam terhadap penguatan pasar domestik telah tercermin dari kinerja penjualan yang impresif. Pada kuartal I-2026, penjualan domestik perusahaan mencapai Rp 28,31 triliun, yang setara dengan 97% dari total penjualan bersih. Capaian ini tidak hanya membuktikan keberhasilan strategi Antam dalam memperkuat ekosistem industri di dalam negeri, tetapi juga menunjang upaya penciptaan nilai tambah mineral di Indonesia. Kinerja keuangan positif pada periode ini semakin mempertegas keberhasilan langkah-langkah strategis yang diambil Antam.
Dari sisi operasional dan bisnis, Antam secara konsisten berfokus pada menjaga keberlanjutan produksi, penguatan hilirisasi, serta optimalisasi pasar domestik dan global. Di tengah rencana penyesuaian tarif royalti mineral, Antam senantiasa mengambil langkah mitigasi yang proaktif untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan kehati-hatian bisnis.
Antam optimistis bahwa penguatan tata kelola ekspor nasional akan menjadi momentum positif yang krusial untuk meningkatkan nilai tambah komoditas mineral Indonesia. Hal ini diharapkan mampu memperkuat posisi produk hilir nasional di pasar global, serta mendukung agenda industrialisasi dan hilirisasi nasional secara berkelanjutan di masa mendatang.













