Di tengah beratnya tuntutan sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta atas kasus dugaan peredaran narkoba, aktor Ammar Zoni menyempatkan diri untuk menyelesaikan persoalan asmaranya. Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) menjadi saksi pertemuan langsung Ammar dengan kekasihnya, Kamelia, yang datang khusus untuk mencari kebenaran.
Momen penting itu berpusat pada sebuah “surat putus” yang belakangan menghantui Kamelia. Sebelumnya, Kamelia mengaku menerima surat pernyataan putus sepihak yang mengatasnamakan Ammar Zoni. Surat misterius tersebut tidak hanya berisi kata-kata yang menyakitkan hati, tetapi juga mengandung unsur ancaman yang telah menyebabkan Kamelia dan keluarganya merasa sangat tertekan.
Usai menjalani sidang pembacaan tuntutan, Ammar Zoni segera menghampiri Kamelia untuk memberikan penjelasan. Dalam percakapan singkat namun krusial itu, mantan suami Irish Bella ini membantah keras telah mengirimkan surat pemutusan hubungan tersebut. Penyangkalan ini sekaligus mengonfirmasi dugaan Kamelia bahwa surat tersebut palsu.
“Bang Ammar sudah bilang kalau suratnya bukan dari dia. Jadi sepertinya ada pihak yang sengaja meneror saya,” ungkap Kamelia kepada awak media yang hadir di pengadilan. Ia menjelaskan bahwa kedatangannya ke persidangan hari itu memang bertujuan untuk mengonfirmasi langsung isi surat misterius yang telah membuatnya dihantui teror harian, tidak hanya dirinya tetapi juga anggota keluarganya.
“Intinya, saya sempat membuat pernyataan (tentang putus) karena merasa tertekan diteror tiap hari. Makanya hari ini saya langsung konfirmasi ke Bang Ammar,” lanjut Kamelia, menekankan betapa pentingnya klarifikasi langsung dari Ammar untuk mengakhiri kecemasannya.
Dengan adanya bantahan tegas dari Ammar, dugaan Kamelia mengenai keaslian surat tersebut kini terbukti benar. Ia tidak lagi merasa dihantui oleh teror yang mengatasnamakan kekasihnya. Namun, meskipun isu “surat putus” ini telah diklarifikasi, status kelanjutan hubungan asmara Ammar Zoni dan Kamelia di masa depan masih menyisakan tanda tanya besar bagi publik dan menjadi perhatian utama.
Kamelia sendiri tidak hanya datang untuk urusan pribadi. Kehadirannya di ruang sidang juga menjadi saksi saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan berat untuk Ammar Zoni. Dalam kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan, Ammar dituntut hukuman sembilan tahun penjara serta denda sebesar Rp 500 juta, sebuah ancaman hukum yang cukup lama.
Sidang itu pun ditutup dengan kepastian bahwa hubungan mereka tidak berakhir melalui surat teror palsu tersebut. Meskipun demikian, Ammar Zoni kini harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum yang serius, dengan ancaman hukuman penjara yang membayangi masa depannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Sidang Ammar Zoni Temui Kamelia, Bantah Kirim Surat Pernyataan Putus.













