News Stream Pro
No Result
View All Result
Tuesday, June 9, 2026
  • Login
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
Subscribe
News Stream Pro
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
No Result
View All Result
News Stream Pro
No Result
View All Result
Home Crime

Bandar narkoba Ko Erwin akan diperiksa bareng tersangka lain

by demo-nspro
February 27, 2026
in Crime
0
Bandar narkoba Ko Erwin akan diperiksa bareng tersangka lain
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengambil langkah tegas dalam pemberantasan peredaran narkoba. Eks Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Malaungi, bersama lima tersangka lainnya kini telah berada di tangan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri). Pemindahan ini dilakukan pascapenangkapan bandar narkoba kelas kakap, Erwin Iskandar alias Ko Erwin, yang menjadi kunci dalam jaringan gelap ini.

Keenam tersangka tiba di Markas Besar Bareskrim Polri pada Jumat siang, 27 Februari 2026, dan segera menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini krusial untuk “mengkonfrontasi masing-masing kesaksian” demi mengungkap seluruh fakta terkait kasus narkoba ini.

Selain Ajun Komisaris Malaungi, lima tersangka lain yang turut dibawa ke Bareskrim meliputi Bripda Irfan alias Karol, Herman, Yusril Isa Mahendra, Anita, dan Ais Setiawati. Ais Setiawati, khususnya, diketahui memiliki peran penting sebagai tangan kanan sekaligus bendahara dari bandar narkoba utama, Ko Erwin, mengindikasikan kedalaman keterlibatan mereka dalam jaringan ini.

Penyidik berharap dapat mencocokkan dan menyelaraskan keterangan para tersangka dengan informasi dari Ko Erwin, yang telah tiba terlebih dahulu di Bareskrim pada Jumat pagi. Ini adalah strategi untuk membangun gambaran utuh mengenai modus operandi dan jaringan peredaran narkoba yang mereka jalankan.

Erwin Iskandar sendiri berhasil ditangkap dalam pelariannya menuju Malaysia melalui jalur perairan, menunjukkan upayanya menghindari jerat hukum. Polisi juga mengamankan dua individu lain yang diduga membantu pelarian sang bandar narkoba ini, meskipun detail lebih lanjut belum diungkap oleh Brigjen Eko. Sebelumnya, Ko Erwin telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor surat DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba. Pria Warga Negara Indonesia kelahiran Makassar, 30 Mei 1969, ini memang sudah lama menjadi target utama kepolisian.

Nama Ko Erwin tak hanya dikenal sebagai bandar narkoba, namun juga sempat mencuat dalam kasus narkotika yang menyeret pejabat kepolisian. Ia diduga kuat terlibat dalam skandal yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Didik Putra Kuncoro, dan juga Ajun Komisaris Malaungi. Sebagai bandar narkotika, Ko Erwin diduga menyerahkan uang senilai Rp 1 miliar kepada Didik, sebuah fakta yang semakin memperkeruh citra institusi kepolisian.

Menurut keterangan Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Komisaris Besar Zulkarnain Harahap, penerimaan dana ilegal oleh Didik tidak hanya terbatas pada Ko Erwin. Ia juga disebut-sebut meminta dan menerima uang sebesar Rp 1,8 miliar dari bandar narkoba lain bernama Boy, memperlihatkan pola penerimaan suap yang sistematis.

Keterlibatan Didik Putra Kuncoro dalam kasus narkoba ini terungkap setelah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada 11 Februari 2026. Dalam penyelidikan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial: 16,3 gram sabu, 23,5 gram ekstasi, 19 butir alprazolam, 2 butir happy five, dan 5 gram ketamine. Narkotika tersebut ditemukan tersimpan rapi dalam sebuah koper putih yang dititipkan di rumah Ajun Inspektur Dua Dianita Agustina di Tangerang, Banten, menandai sebuah temuan yang mengejutkan.

Atas kepemilikan narkotika tersebut, Didik telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Tak hanya itu, Polda NTB juga menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan menerima aliran dana dari para bandar narkoba. Konsekuensi paling berat adalah diberhentikannya secara tidak hormat (PTDH) dari keanggotaan Polri, sebuah sanksi tegas yang mencerminkan keseriusan institusi dalam menangani kasus pelanggaran kode etik dan pidana.

Rangkaian kasus yang melibatkan pejabat kepolisian ini kembali menyoroti fenomena memprihatinkan mengenai mengapa aparat penegak hukum kerap terseret dalam jaringan peredaran narkoba. Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan tantangan besar yang dihadapi dalam menjaga integritas institusi serta upaya tanpa henti untuk memberantas narkotika dari akar-akarnya.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

June 29, 2025
Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

June 24, 2025
Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

May 31, 2025
Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

May 31, 2025
Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

0
Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

0
Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

0
Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

0
Pradiksi Gunatama (PGUN) Realisasi Belanja Modal Rp 26,6 Miliar per Mei 2026

Pradiksi Gunatama (PGUN) Realisasi Belanja Modal Rp 26,6 Miliar per Mei 2026

June 9, 2026
Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia vs Mozambik, tayang jam berapa?

Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia vs Mozambik, tayang jam berapa?

June 9, 2026
Harga emas hari ini stabil, investor wajib pantau inflasi AS dan Timur Tengah

Harga emas hari ini stabil, investor wajib pantau inflasi AS dan Timur Tengah

June 9, 2026
Kecewanya Hakim Danish usai tak selesaikan balapan Moto3 Hungaria 2026

Kecewanya Hakim Danish usai tak selesaikan balapan Moto3 Hungaria 2026

June 9, 2026

Recent News

Pradiksi Gunatama (PGUN) Realisasi Belanja Modal Rp 26,6 Miliar per Mei 2026

Pradiksi Gunatama (PGUN) Realisasi Belanja Modal Rp 26,6 Miliar per Mei 2026

June 9, 2026
Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia vs Mozambik, tayang jam berapa?

Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia vs Mozambik, tayang jam berapa?

June 9, 2026

Categories

  • Arts
  • autos
  • Careers
  • Crime
  • Education And Learning
  • entertainment
  • Family And Relationships
  • Fashion And Style
  • finance
  • Food And Drink
  • Gaming
  • General
  • health
  • Hobbies And Interests
  • Home And Garden
  • Lifestyle
  • Lifestyles
  • News
  • Personal Development
  • Pets And Animals
  • politics
  • Public Safety And Emergencies
  • Science
  • Shopping
  • Society Culture And History
  • sports
  • technology
  • travel
  • Uncategorized
  • Urban Infrastructure
  • War And Conflicts
  • Weather

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

We bring you the best Auto Generate Content News for WordPress Plugins that perfect for news, etc. Check our landing page for details.

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025