News Stream Pro
No Result
View All Result
Saturday, June 13, 2026
  • Login
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
Subscribe
News Stream Pro
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
No Result
View All Result
News Stream Pro
No Result
View All Result
Home Crime

Bareskrim: Eks Kapolres Bima terima Rp 2,8 M dari 2 bandar narkoba

by demo-nspro
February 21, 2026
in Crime
0
Bareskrim: Eks Kapolres Bima terima Rp 2,8 M dari 2 bandar narkoba
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kini menghadapi babak baru yang kelam dalam kariernya setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara serius. Kasus pertama yang mengguncang adalah dugaan keterlibatannya dalam aliran dana fantastis senilai Rp 2,8 miliar yang bersumber dari bandar narkoba. Dana haram ini diduga disalurkan melalui mantan anak buahnya, AKP Malaungi, yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota.

Kombes Zulkarnain Harahap, Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, merinci praktik tersebut. Ia menjelaskan bahwa dugaan setoran rutin dari bandar narkoba berinisial B telah berlangsung sejak Juni 2026. Setiap bulan, uang sekitar Rp 400 juta mengalir, dengan pembagian Rp 100 juta untuk AKP Malaungi dan Rp 300 juta untuk AKBP Didik. Pola ini terus berlanjut hingga total dana yang terkumpul dari bandar B mencapai sekitar Rp 1,8 miliar.

Namun, praktik terlarang ini tidak berlangsung selamanya tanpa tercium. Aktivitas mencurigakan tersebut akhirnya terendus oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan awak media di wilayah hukum setempat. Menyadari situasi yang kian mendesak, AKBP Didik lantas memerintahkan AKP Malaungi untuk “membereskan” permasalahan tersebut. Ketika bandar B tak lagi sanggup memenuhi tuntutan setoran, AKBP Didik disebut memberikan sanksi kepada Malaungi. Ia diharuskan untuk mencarikan satu unit mobil Alphard, dengan ancaman pencopotan jabatan jika gagal memenuhi perintah itu.

Di bawah tekanan untuk mencari sumber dana baru, AKP Malaungi kemudian mendekati bandar narkoba lain bernama Koh Erwin. Dari Koh Erwin, Malaungi berhasil menyiapkan dana sebesar Rp 1 miliar. Kombes Zulkarnain juga mengklarifikasi bahwa total Rp 1,8 miliar berasal dari jaringan lama bandar B, dan uang Rp 1 miliar lainnya dari Koh Erwin. Selain itu, barang bukti narkoba seberat 400 gram yang ada pada Malaungi disebut-sebut merupakan milik Koh Erwin.

Untuk mengungkap tuntas jaringan dan menelusuri aliran dana gelap ini, Bareskrim Polri tidak bekerja sendirian. Mereka menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak setiap jejak transaksi mencurigakan. Dari penyelidikan awal, beberapa nama bandar lain seperti KE, AS, dan S, turut diidentifikasi dan akan dilaporkan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selain kasus aliran dana haram, AKBP Didik Putra Kuncoro juga tersandung kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba. Ia diduga terlibat dalam kepemilikan sebuah koper berwarna putih berisi narkoba yang dititipkan kepada Aipda Dianita di Tangerang, Banten. Koper tersebut menyimpan berbagai jenis barang bukti narkotika, meliputi sabu seberat 16,3 gram, ekstasi sebanyak 49 butir ditambah 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, serta ketamin 5 gram. Hasil Hair Follicle Drug Test di laboratorium juga mengonfirmasi bahwa Didik positif mengonsumsi narkoba.

Mengingat serangkaian pelanggaran berat ini, Polda NTB secara resmi menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka penerima aliran dana hasil tindak pidana narkoba sebesar Rp 2,8 miliar pada Senin (16/2), melengkapi statusnya sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba. Akibat perbuatannya, Didik dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 137 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menantinya sangatlah berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga pidana penjara paling lama 20 tahun.

Hingga saat ini, AKBP Didik Putra Kuncoro belum memberikan pernyataan resmi atau komentar terkait kasus-kasus yang membelitnya, meninggalkan banyak tanda tanya seiring bergulirnya proses hukum atas dugaan pelanggaran berat ini.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

June 29, 2025
Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

June 24, 2025
Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

May 31, 2025
Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

May 31, 2025
Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

0
Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

0
Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

0
Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

0
Pradiksi Gunatama (PGUN) Realisasi Belanja Modal Rp 26,6 Miliar per Mei 2026

Pradiksi Gunatama (PGUN) Realisasi Belanja Modal Rp 26,6 Miliar per Mei 2026

June 9, 2026
Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia vs Mozambik, tayang jam berapa?

Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia vs Mozambik, tayang jam berapa?

June 9, 2026
Harga emas hari ini stabil, investor wajib pantau inflasi AS dan Timur Tengah

Harga emas hari ini stabil, investor wajib pantau inflasi AS dan Timur Tengah

June 9, 2026
Kecewanya Hakim Danish usai tak selesaikan balapan Moto3 Hungaria 2026

Kecewanya Hakim Danish usai tak selesaikan balapan Moto3 Hungaria 2026

June 9, 2026

Recent News

Pradiksi Gunatama (PGUN) Realisasi Belanja Modal Rp 26,6 Miliar per Mei 2026

Pradiksi Gunatama (PGUN) Realisasi Belanja Modal Rp 26,6 Miliar per Mei 2026

June 9, 2026
Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia vs Mozambik, tayang jam berapa?

Jadwal siaran langsung Timnas Indonesia vs Mozambik, tayang jam berapa?

June 9, 2026

Categories

  • Arts
  • autos
  • Careers
  • Crime
  • Education And Learning
  • entertainment
  • Family And Relationships
  • Fashion And Style
  • finance
  • Food And Drink
  • Gaming
  • General
  • health
  • Hobbies And Interests
  • Home And Garden
  • Lifestyle
  • Lifestyles
  • News
  • Personal Development
  • Pets And Animals
  • politics
  • Public Safety And Emergencies
  • Science
  • Shopping
  • Society Culture And History
  • sports
  • technology
  • travel
  • Uncategorized
  • Urban Infrastructure
  • War And Conflicts
  • Weather

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

We bring you the best Auto Generate Content News for WordPress Plugins that perfect for news, etc. Check our landing page for details.

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025