Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang merinci kronologi dugaan penganiayaan berat yang menimpa seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) berinisial R. Insiden serius ini diduga dilakukan oleh Bahar Bin Smith bersama sejumlah pengawalnya di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, pada 21 September 2025. Peristiwa ini menjadi sorotan setelah Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, membeberkan detailnya kepada Republika pada Senin (2/2/2026).
Menurut penjelasan H. Midyani, korban berinisial R awalnya menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang diisi oleh Bahar Bin Smith sebagai penceramah. Acara keagamaan tersebut, yang bersifat terbuka untuk umum, menarik perhatian masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk anggota Banser tersebut. “Anggota kami ini menghadiri maulid itu, seperti pada umumnya masyarakat yang ingin mendengarkan tausiah hingga selesai,” terang Midyani, menggambarkan niat awal korban.
Selepas acara, korban R berniat untuk bersalaman atau tabarukan dengan sang penceramah, sebuah tradisi untuk mencari keberkahan. Namun, ketika berada sekitar dua meter dari Bahar Bin Smith, niat baik korban terhenti. Ia segera dihentikan oleh para pengawal dan dituduh hendak melakukan tindakan kekerasan, seperti memukul atau menjambak rambut. “Kondisi saat itu memang sangat berdesakan dan ramai. Jadi, anggota saya diamankan oleh pengawal-pengawal Bahar Bin Smith dan dituduh ingin memukul atau menjambak rambut Habib Bahar. Padahal, pada jarak dua meter saja ia sudah dipiting dan diamankan,” jelas Midyani.
Berdasarkan keterangan korban, R kemudian dibawa paksa ke rumah salah satu terduga pelaku. Di lokasi inilah, korban diduga mengalami kekerasan fisik secara berulang dan brutal selama berjam-jam. “Menurut keterangan korban, Bahar Smith ini meminta sebuah ruangan atau kamar untuk melakukan pemukulan yang luar biasa hingga babak belur. Dugaan pemukulan berlangsung dari jam 12 malam sampai pagi, sekitar jam 3 atau jam 4, sangat lama,” kata Midyani. Ia menambahkan bahwa korban diinterogasi dan mengalami persekusi, termasuk sundutan rokok di tangannya, serta dipukuli secara bergantian. Bahkan, Midyani menyebut Bahar Smith diduga melakukan pemukulan dalam “dua sesi”: setelah pemukulan di sebuah ruangan, ia sempat berganti pakaian, makan, merokok, dan mengopi, sebelum kemudian diduga kembali melakukan pemukulan.
Akibat insiden tersebut, korban R mengalami luka berat, termasuk puluhan jahitan, serta trauma fisik dan psikologis yang mendalam. Kondisinya sempat tidak sadarkan diri dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang. “Kondisi korban sekarang masih mengalami trauma berat. Ketika ditanya, ia kadang tidak nyambung. Secara fisik, alhamdulillah meskipun sudah membaik, kepalanya masih sering pusing sebagai efek dari pukulan, karena memang bagian kepala yang paling banyak menerima pukulan,” ungkap Midyani, menggambarkan penderitaan berkelanjutan korban.
Midyani juga menyoroti adanya kejanggalan dalam penanganan awal perkara ini. Secara mengejutkan, korban penganiayaan justru sempat dibawa ke kantor polisi oleh pihak Bahar Bin Smith untuk dilaporkan sebagai pelaku percobaan penganiayaan. “Yang unik adalah, korban pemukulan justru dibawa untuk dilaporkan sebagai pelaku pemukulan ke Polsek Cipondoh,” kata Midyani. Namun, Polsek Cipondoh menolak laporan tersebut setelah melihat kondisi korban yang babak belur, dan malah mengarahkan untuk dibawa ke Polres Tangerang Kota, lalu ke rumah sakit umum Kabupaten Tangerang. “Jadi, pihak Bahar Smith-lah yang pertama kali membuat laporan, melaporkan anggota saya karena dianggap melakukan pemukulan,” pungkas Midyani, mengakhiri penjelasannya tentang alur penanganan perkara yang janggal tersebut.












