News Stream Pro
No Result
View All Result
Tuesday, June 2, 2026
  • Login
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
Subscribe
News Stream Pro
  • Home
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Traveling
No Result
View All Result
News Stream Pro
No Result
View All Result
Home Crime

Kasus es gabus: Babinsa Kemayoran dihukum penahanan 21 hari

by demo-nspro
January 29, 2026
in Crime
0
Kasus es gabus: Babinsa Kemayoran dihukum penahanan 21 hari
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kodim 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman disiplin kepada Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri, terkait peristiwa penanganan pedagang es hunkwe atau es gabus di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf. Ahmad Alam Budiman mengatakan, sanksi dijatuhkan sebagai bentuk komitmen menjaga disiplin dan profesionalisme prajurit.

“Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” ujarnya di Jakarta Pusat, Kamis (29/1).

Selain itu, Serda Heri juga dijatuhi hukuman penahanan maksimal selama 21 hari. Ia turut dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat sebagai bagian dari pembinaan dan penegakan tata tertib organisasi.

Ahmad Alam menegaskan, proses penanganan pelanggaran prajurit dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dengan mempertimbangkan aspek objektivitas dan keadilan. Ia menyebut langkah tersebut juga menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Kodim 0501/Jakarta Pusat, kata dia, memastikan setiap proses berjalan transparan dan profesional. Seluruh Babinsa diingatkan untuk menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta Delapan Wajib TNI, sekaligus mengedepankan pendekatan humanis dalam bertugas di tengah masyarakat.

Terkait dinamika yang berkembang, Kodim mengajak masyarakat menyikapi persoalan secara bijak dan menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh. Penegakan disiplin ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap profesionalisme TNI AD.

Sebelumnya, anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa sempat mengamankan seorang penjual es hunkwe atau es gabus karena mencurigai bahan yang digunakan. Keduanya menuding pedagang menjual makanan berbahan diduga spons.

Namun, setelah uji laboratorium Polres Metro Jakarta Pusat dilakukan, produk es tersebut dipastikan aman dikonsumsi. Kedua petugas pun telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu.

Sementara itu, Suderajat pedagang es gabus mengaku mendapatkan perlakuan yang indimidatif dari kedua personel tersebut. Ia mengaku sempat ditendang menggunakan sepatu boots hingga dihukum strap berdiri dengan satu kaki.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

Adu Irit SUV: Xpander Cross vs XL7 vs BR-V, Mana Terbaik?

June 29, 2025
Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran: Kejutan Dunia!

June 24, 2025
Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

Rumput GBK Level Up Lapangan Kampung di Yogya! Hasilnya Bikin Melongo!

May 31, 2025
Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

Gunung Kuda Longsor: Belasan Korban Diduga Tertimbun, Tim SAR Bergerak!

May 31, 2025
Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Second Juni 2025: Worth It?

0
Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

Rahasia Makeup Natural Flawless: 6 Tips Mudah untuk Pemula!

0
Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

Deadline Dividen! 34 Emiten Cum Date Minggu Depan, Jangan Ketinggalan!

0
Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

Terungkap! Alasan Malaysia Tolak Undangan Timnas Indonesia dari Erick Thohir

0
RUPST Surya Pertiwi (SPTO) setujui bagi dividen Rp 189 miliar, ini jadwal & nilainya

RUPST Surya Pertiwi (SPTO) setujui bagi dividen Rp 189 miliar, ini jadwal & nilainya

June 2, 2026
Pimpinan BGN dirombak, Istana minta Nanik segera konsolidasi

Pimpinan BGN dirombak, Istana minta Nanik segera konsolidasi

June 2, 2026
Dasco sebut Komisi IX DPR akan segera koordinasi dengan pimpinan baru BGN

Dasco sebut Komisi IX DPR akan segera koordinasi dengan pimpinan baru BGN

June 2, 2026
Profil Nanik S Deyang yang diangkat jadi kepala badan gizi

Profil Nanik S Deyang yang diangkat jadi kepala badan gizi

June 2, 2026

Recent News

RUPST Surya Pertiwi (SPTO) setujui bagi dividen Rp 189 miliar, ini jadwal & nilainya

RUPST Surya Pertiwi (SPTO) setujui bagi dividen Rp 189 miliar, ini jadwal & nilainya

June 2, 2026
Pimpinan BGN dirombak, Istana minta Nanik segera konsolidasi

Pimpinan BGN dirombak, Istana minta Nanik segera konsolidasi

June 2, 2026

Categories

  • Arts
  • autos
  • Careers
  • Crime
  • Education And Learning
  • entertainment
  • Family And Relationships
  • Fashion And Style
  • finance
  • Food And Drink
  • Gaming
  • General
  • health
  • Hobbies And Interests
  • Home And Garden
  • Lifestyle
  • Lifestyles
  • News
  • Personal Development
  • Pets And Animals
  • politics
  • Public Safety And Emergencies
  • Science
  • Shopping
  • Society Culture And History
  • sports
  • technology
  • travel
  • Uncategorized
  • Urban Infrastructure
  • War And Conflicts
  • Weather

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links

We bring you the best Auto Generate Content News for WordPress Plugins that perfect for news, etc. Check our landing page for details.

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025