News Stream Pro – Akhir tahun 2025 menjadi masa kelam bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12/2025).
Kasus ini menjadi sorotan tajam bukan hanya karena statusnya sebagai kepala daerah, melainkan juga keterlibatan sang ayah, HM Kunang, yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami.
Keduanya kini resmi menyandang status tersangka dan mengenakan rompi oranye.
Baca juga: Sederet Fakta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Kena OTT KPK
Apa yang sebenarnya terjadi dalam operasi senyap tersebut? Berikut adalah poin-poin penting yang perlu Anda ketahui.
Bagaimana kronologi penangkapan dan barang bukti yang ditemukan?
Penangkapan Ade Kuswara terjadi pada saat KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025) malam. Tim penindakan KPK mengamankan total 10 orang dalam kesempatan tersebut.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman pribadi sang bupati, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Uang ini diduga merupakan sisa dari rangkaian pemberian suap yang dilakukan secara bertahap.
KPK mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya memutus rantai “ijon” proyek, di mana pengusaha memberikan uang di muka untuk mengamankan paket pekerjaan di masa depan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus suap ini bermula setelah Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi, menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Setelah melalui pemeriksaan maraton selama 24 jam di Gedung Merah Putih, status Ade Kuswara Kunang telah ditetapkan ebagai tersangka.
Baca juga: Pecah Rekor 3 Kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
Mengapa ayah sang bupati Bekasi ikut terlibat dan ditahan?
Berdasarkan penyidikan KPK, HM Kunang yang merupakan ayah Ade Kuswara bukan sekadar pendamping, melainkan diduga berperan sebagai aktor intelektual sekaligus perantara utama (makelar) dalam aliran dana suap tersebut.
Penyidik mengungkapkan bahwa uang suap dari para kontraktor tidak langsung diberikan kepada bupati, melainkan melalui tangan HM Kunang.
Ayah sang bupati diduga mengoordinasikan permintaan “jatah” kepada pihak swasta sejak Desember 2024.
“Dalam rentang Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, Ade Kuswara Kunang diduga rutin meminta ijon paket proyek kepada pihak swasta melalui perantara H. M. Kunang dan pihak lainnya,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/12/2025).
Asep mengatakan, H.M Kunang bahkan suka meminta sendiri jatah uang untuknya tanpa sepengetahuan Ade Kuswara.
Total komitmen suap yang ditemukan mencapai angka fantastis, yakni Rp 14,2 miliar.
Angka ini terbagi menjadi dua, yaitu Rp 9,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan jalan dan jembatan, serta Rp 4,7 miliar yang diduga sebagai gratifikasi dari berbagai pihak sepanjang tahun 2025.
Akibatnya, ayah dan anak ini harus mendekam di sel tahanan yang berbeda untuk kepentingan penyidikan.
Baca juga: Dana Otsus Papua Tembus Rp 200 Triliun, KPK Ungkap 3 Pola Kebocoran
Bagaimana tanggapan PDI-P selaku partai pengusung Ade Kuswara dalam Pilkada Bekasi?
Sebagai kader PDI Perjuangan, penangkapan Ade Kuswara tentu mengejutkan internal partai.
Ketua DPP PDI-P, Tri Rismaharini, memberikan reaksi yang cukup emosional saat mendengar kabar tersebut.
Risma menekankan pada aspek moralitas dan kesederhanaan seorang pemimpin.
“Saya pernah jadi Wali Kota gitu. Apa yang kita cari ya? Sebetulnya di dalam hidup itu apa yang kita cari? Kita enggak tahu besok mati, nanti sore mati, lusa mati. Apa yang mau kita cari?” tutur Risma di Jakarta International Equestrian Park, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).
Menurut Risma, saat masyarakat memilih seseorang menjadi kepala daerah, maka mereka sudah pasti menggantungkan hidupnya kepada kepala daerah yang dipilihnya.
Oleh karena itu, Risma mengingatkan semestinya Amanah dari msayrakat dijaga dengan baik.
Bagaimana respons Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi?
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut bersuara.
Dedi yang selama ini dikenal dekat dengan tokoh-tokoh daerah di Jawa Barat mengaku selalu mengingatkan para kepala daerah untuk tidak bermain-main dengan uang rakyat.
Baca juga: Sudah Divonis 18 Tahun Pasca-timbun Uang Hampir Rp 1 Triliun, Kenapa Zarof Ricar Kembali Diperiksa KPK?
“Selama ini kalau saya bertemu dia selalu ngingetin, tidak boleh ada hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kepatutan,” kata Dedi.
Gubernur Jawa Barat itu bahkan menyebut Bupati Bekasi selalu membantah jika diingatkan soal potensi pelanggaran.
“Saya selalu ngingetin sama dia. Dia selalu mengatakan, ‘enggak ada Pak.’ Tapi kalau sekarang terjadi ya di luar apa yang saya sampaikan selama ini pada Bupati,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa setiap pemimpin harus memiliki integritas karena jabatan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawabannya.
Apa pembelaan dan pesan terakhir Ade Kuswara sebelum ditahan?
Usai menjalani pemeriksaan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/12/2025) malam, Ade Kuswara Kunang akhirnya keluar dari gedung KPK dengan tangan terborgol.
Meski tampak lesu, ia sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media yang telah menunggunya.
Ia tidak memberikan bantahan teknis terkait materi perkara, melainkan memilih untuk menyampaikan permohonan maaf kepada konstituennya di Bekasi.
“Saya mohon maaf ke warga,” ujar Ade singkat.
Baca juga: Profil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dari Golkar yang Digeledah KPK
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di Indonesia.
Ade dan ayahnya kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(Sumber: KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari, Firda Janati, Faqih Rohman/ Editor Jessi Carina, Dita Angga, Dani Prabowo, Eris Eka Jaya)









